10% Dana Otsus di Aceh untuk Pembangunan Rumah Dhuafa |
“Misalnya satu kabupaten menerima dana otsus Rp 100 miliar. 10 Persen dari jumlah tersebut, yaitu Rp 10 miliar, harus dialokasikan untuk program penyediaan rumah layak huni bagi kaum dhuafa di daerahnya,” terang Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS, dalam Serambi Indonesia, Senin (13/5/2013).
Selain untuk rumah dhuafa, Abubakar menambahkan, dana otsus tersebut juga harus dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar 10 persen dan bidang pendidikan 20 persen. Sedangkan dari sumber dana tambahan bagi hasil migas, penggunaannya diarahkan untuk sektor pendidikan sebesar 30 persen.
Pengaturan alokasi penggunaan anggaran ini dimaksudkan agar kuota anggaran bisa terpenuhi setiap tahunnya. Karena jika sampai tidak terpenuhi, dikhawatirkan akan membuat target pembangunan menjadi tidak tercapai.
Pada proyek pembangunan rumah dhuafa misalnya, Pemerintah Aceh memprogramkan akan membangun 100.000 unit rumah layak huni selama lima tahun. Pada tahun 2013 ini, total rumah baru yang ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran APBA 2013 baru mencapai 4.704 unit. Jumlah ini sudah termasuk usulan dari anggota DPRA.
Padahal, sebut Abubakar Karim, untuk mencapai target 100.000 unit rumah, setiap tahunnya harus ada pelaksanaan pembangunan rumah layak huni sebanyak 20.000 unit.
“Pemerintah Aceh membuat format program pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan penyediaan rumah layak huninya, karena upaya yang paling cepat untuk menurunkan jumlah penduduk miskin adalah dari tiga sektor tadi, ditambah satu bidang lagi, yaitu program penciptaan lapangan kerja baru dan pemberdayaan ekonomi rakyat miskin,” ucap Abubakar Karim.
Dari data, untuk tahun anggaran 2013 dana Otsus Aceh Rp 6,1 triliun.*
Posting Komentar