Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter
Home » » Bunuh Rekannya di Iraq Tentara AS Dihukum Seumur Hidup

Bunuh Rekannya di Iraq Tentara AS Dihukum Seumur Hidup

Written By xxxxx on Jumat, 17 Mei 2013 | 17.47

Bunuh Rekannya di Iraq Tentara AS Dihukum Seumur Hidup [Indonesiaku Islam] - Seorang sersan angkatan darat Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, atas pembunuhan 5 orang di Iraq tahun 2009.
Bunuh Rekannya di Iraq Tentara AS Dihukum Seumur Hidup
Hari Senin (13/5/2013), hakim pengadilan militer Kolonel David Conn menyatakan Sersan John Russell bersalah melakukan pembunuhan berencana atas 5 rekannya di sebuah klinik gangguan stress untuk prajurit AS di Iraq. Hari Kamis (16/5/2013) Russell divonis penjara seumur hidup, tanpa ada kemungkinan dibebaskan suatu hari nanti.

Jurubicara AD AS Letkol Gary Dangerfield mengatakan, Russell akan dipindah ke Fort Leavenworth di Kansas.

Russell, prajurit AS yang sudah menjadi veteran selama 14 tahun itu, sebelumnya mengajukan pengakuan bersalah atas pembunuhan tidak berencana demi untuk menghindari hukuman mati. Berdasarkan kesepakatan antara jaksa dan Russell sebagai terdakwa, pihak penuntut diperbolehkan mengajukan gugatan dengan tuntutan pembunuhan berencana, yang hukumannya lebih berat dibanding pembunuhan tidak berencana. Pengadilan yang berakhir pada Sabtu pekan lalu itu akhirnya menyatakan Russell bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Dalam persidangan, pengacara Russell membela kliennya dengan mengatakan bahwa pembunuhan itu dilakukan akibat gangguan mental yang umum diderita oleh prajurit yang bertugas di medan perang.

Lembaga pemantau kesehatan prajurit militer AS menyatakan, Russell menderita depresi parah akibat gangguan mental dan stress setelah berada di medan tempur.

Russell sudah lama mencari pengobatan untuk mengatasi gangguan tidurnya. Selama beberapa hari sebelum penembakan yang menewaskan teman-temannya, dia berupaya keras mencari pertolongan atas masalah yang dialaminya. Para komandannya yang khawatir kemudian melucuti senjatanya dan mengirim Russell ke klinik kesehtan mental, kata jaksa James Culp.

Namun, jaksa juga menuding Russell berpura-pura mengalami gangguan mental agar bisa pensiun dini. Di mana pada saat yang sama dengan pengajuan pensiun dininya, Russell dituduh melakukan pelecehan seksual, sebuah tuduhan yang bisa menghancurkan karir dan menghilangkan semua tunjangannya sebagai bekas prajurit.

Sehari sebelum pembunuhan, psikiater Michael Jones mengatakan kepada Russell bahwa pensiun dini dengan alasan gangguan mental harus disertai dengan “tanda-tanda stress ingin bunuh diri,” kata jaksa Mayor Daniel Mazzone dalam pernyataan penutupnya di pengadilan, lapor The Guardian, Jumat (17/5/2013), mengutip Los Angeles Times.

Keesokan harinya ketika Russell bertemu kembali dengan Jones, psikiater itu mengatakan bahwa dia tidak akan “memberikan tiket emas” kepada Russell untuk keluar dari militer.

Saat kembali ke klinik itu satu jam kemudian, sambil mencari-cari Jones, Russell membunuh dua orang pasien, seorang yang berada tak jauh dari tempatnya dan dua orang pekerja di klinik tersebut. Russell kemudian kabur dengan meloncat keluar lewat jendela.
Share this post :

Posting Komentar