Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter
Berita



Sejarah

Artikel

Sabar dan Shalat, Obat Hadapi Masalah


SATU ciri utama dunia yang tidak akan pernah hilang ialah masalah.

Siapapun yang namanya masih hidup di bumi ini pasti akan menghadapi masalah, karena masalah ada di mana-mana, mulai dari kolong jembatan sampai istana kekuasaan. Dari anak-anak hingga kakek-nenek, semua berhadapan dengan masalah. Prinsipnya setiap jiwa memiliki masalah.

Allah Ta’ala sebagai Pencipta Alam Semesta sudah mengetahui dan karena itu juga telah mempersiapkan metode terbaik dalam menghadapi setiap masalah, yakni dengan sabar dan shalat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 153).
Aid Al-Qarni dalam buku fenomenalnya La Tahzan menuturkan bahwa jika Rasulullah diimpa sebuah ketakutan, maka beliau akan segera melakukan shalat. Suatu waktu beliau berkata kepada Bilal, “Ketenanganku ada pada shalat.”

Lebih lanjut Aid Al-Qarni menjelaskan, “Jika hati terasa menyesak, masalah yang dihadapi terasa sangat rumit dan tiup muslihat sangat banyak, maka bersegeralah datang ke tempat shalat, dan shalatlah.”

KH Abdullah Said, pendiri Pesantren Hidayatullah di Kalimantan Timur pernah berkata bahwa shalat adalah media terbaik seorang Muslim mengadukan segala masalahnya kepada Allah Ta’ala.

Kita banyak menemukan riwayat yang menuturkan bahwa Nabi di kala shalat sungguh sangat thuma’ninah dan bisa dikatakan cukup panjang, utamanya kala beliau shalat sendiri di malam hari. Bahkan Situ ‘Aisyah pernah menuturkan, kaki Rasulullah sampai bengkak karena lamanya shalat beliau.

Semua itu tidak lain karena beliau sedang mengadu, memohon, dan berharap kepada Allah agar segala rusan yang berkaitan dengan umat Islam diberikan jalan, diberikan kemudahan, diberikan keberkahan, sehingga umat Islam bisa menjadi umat terbaik yang mampu menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Kala kita memohon kepada Allah melalui shalat, tentu sangat tidak elok jika dilakukan dengan tergesa-gesa. Harus tenang dan sabar dalam menjalankannya.
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha [20]: 132).
Jadi, shalat sebenarnya bukan semata ritual, ia sumber menyedot dan menyadap kekuatan Ilahiyah untuk setiap jiwa mampu menghadapi masalah dengan tenang, cerdas dan solutif. Sebab dalam shalat ada masa dimana Allah sangat dekat pada seorang hamba, yakni di kala sujud.

“Sedekat-dekat seorang hamba kepada Tuhannya yaitu ketika ia sujud, maka perbanyaklah berdo’a di dalam sujud.” (HR. Muslim).

Dengan demikian mari kita jadikan shalat sebagai media penting dalam hidup kita untuk benar-benar dekat kepada Allah Ta’ala untuk menemukan solusi dari setiap masalah yang kita hadapi. Bukan sekedar ritual dan kurang begitu antusias dalam menjalankannya.

Sabar

Beriringan dengan kala kta shalat, dalam menghadapi masalah kita juga harus bersabar. Menurut Aid Al-Qarni sabar adalah kemampuan jiwa untuk senantiasa berlapang dada, berkemauan keras, serta memiliki ketabahan yang besar dalam menghadapi masalah kehidupan.

Bahkan tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi dengan sabar. Dengan bersabar, masalah apa pun, insya Allah akan tersolusikan.
Seberapa pun besar permasalahan yang kita hadapi, tetaplah bersabar. Karena kemenangan itu sesungguhnya akan datang bersama dengan kesabaran. Jalan keluar datang bersama kesulitan. Dan, dalam setiap kesulitan itu ada kemudahan. Karena janji Allah adalah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 155).
Dengan demikian, usah sedih, apalagi putus asa. Biarlah masalah mewarnai hidup kita, apa pun dan sebesar apa pun. Semua itu pasti akan sirna seiring kita memohon solusi kepada Allah dengan sabar dan shalat. Karena jika Allah sudah berjanji, mustahil Allah tidak menepatinya, yakinlah!*

Rep: Imam Nawawi

Solusi 1 % …


TERKADANG permasalahan yang ada itu begitu besar sehingga kita awang-awangen untuk mengatasinya. Tetapi ada cara untuk mengatasinya agar tidak terlalu terasa berat, yaitu dengan cara mem-break-down-nya menjadi sejumlah masalah kecil yang kemudian terasa ringan untuk diatasi satu persatu. Masing-masing pecahan masalah tersebut bisa ditangani ahlinya sehingga tidak ada yang terlalu berat untuk diatasi.

Katakanlah masalah itu kita pecah menjadi 100 bagian , maka bila setiap 1 bagian atau 1 %-nya bisa diatasi oleh 1 orang (team) – seluruh permasalahan yang ada bisa diselesaikan oleh 100 orang (team). Well, tepatnya tidak harus menjadi 100 bagian, tetapi intinya adalah dibagi menjadi sejumlah masalah-masalah yang lebih kecil.

Ambil sekarang contoh kasus yang hingga kini seolah tidak ada solusinya bagi masyarakat Jakarta – yaitu banjir. Apakah penduduk di Jakarta harus pasrah menerima realita banjir yang semakin membesar setiap tahunnya ? Mestinya tidak. Lantas apakah pemerintah yang terwakili oleh Gubernur DKI dan teamnya harus bisa mengatasinya? Juga tidak.

Masyarakat tidak bisa mengatasinya sendiri, demikian pula Gubernur DKI dan jajarannya tidak bisa mengatasinya sendiri. Permasalahan banjir di Jakarta hanya bisa diatasi bila permasalahan tersebut dipecah menjadi masalah-masalah yang lebih kecil kemudian ditugaskan ke masing-masing ‘ahli’ nya untuk mengatasinya.

Ada yang menjadi tugas pemerintah, misalnya yang terkait pembangunan sarana dan prasarana, menegakkan peraturan, memberlakukan sangsi bagi yang melanggar dlsb. Ada yang menjadi tugas masyarakat seperti menangani sampah di lingkungan masing-masing, menanam pohon dlsb.
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحاً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
“Allah mendatangkan hujan dari langit sebagai berkah, supply untuk kebutuhan air kita yang demand-nya bisa jadi muncul sekian tahun, sekian generasi dari sekarang. Bila berkah ini tidak bisa kita kelola, apalagi malah menjadi musibah – maka pastilah bersama-sama kita semua belum memenuhi atau melaksanakan tugas dariNya : “…Dia telah jadikan kamu dari bumi (tanah), dan menjadikan kamu pemakmurnya …” (QS Hudd [11]:61).
Solusi dengan memecah permasalahan menjadi sejumlah permasalahan kecil-kecil dan mengalokasikannya ke masing-masing ahlinya ini juga berlaku bagi seluruh permasalahan kita baik di urusan rumah tangga, usaha, organisasi dlsb. Hanya dibutuhkan 100 orang dengan kemampuan menyelesaikan 1 % masalah, untuk bisa menuntaskan seluruh permasalahan yang ada.

Namun pendekatan ini tentu saja tidak semudah yang kita katakan. Untuk bisa efektif berjalan, berikut prasyaratnya.

Pertama, harus disadari bahwa tidak ada seorangpun yang bisa mengatasi 100% permasalahan yang ada seorang diri. Artinya setiap pihak harus membuka diri akan kekurangannya sehingga bisa diisi oleh yang lain.

Kedua, harus ada platform yang sama dalam menyelesaikan masalah itu. Seperti lebah yang membangun rumahnya dari sejumlah titik yang berbeda, tetapi menjadi satu banguan yang indah – yang seamless ( tanpa sambung) – karena mereka selalu menggunakan platform yang sama yaitu wahyuNya :
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتاً وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”” (QS an-Nahl [16]:68).
Kebutuhan platform yang sama inilah yang mutlak perlu, dan tidak ada platform yang lebih baik dan lebih lengkap selain platform wahyuNya!

Artinya solusi 1 % ini hanya berlaku bila manusia hidup berjamaah kemudian semua dituntun oleh wahyu-Nya untuk memerankan peran masing-masing.

Ketika platform itu platform politik, platform daerah, platform kepentingan ekonomi dan sejenisnya – maka solusi untuk kemaslahatan umat yang lebih besar itu akan sangat sulit dicapai. Dalam mengatasi permasalah banjir di atas saja misalnya, pemerintahan DKI nampaknya tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari daerah-daerah penyangganya.

Ketiga, yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa sekecil apapun kontribusi kita – baik yang positif maupun yang negatif –semuanya diperhitungkan:
وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ
“Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS al-Anbiya’ [21]:47).
Kita tidak boleh enggan beramal shaleh meskipun nampaknya kecil, sebaliknya kita tidak boleh melaksanakan hal-hal yang buruk meskipun itu juga nampaknya remeh-temeh.

Ada hal yang nampaknya remeh-temeh tetapi sangat buruk dilakukan rame-rame oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan ini saya amati baru terjadi beberapa tahun terakhir – yaitu sengaja membuang sampah dalam bungkus-bungkus plastik di jalan-jalan besar, jembatan , dan tempat-tempat yang tidak ada pengawasannya.

Bila menyingkirkan batu dari jalan adalah bagian dari iman, maka bagian dari apa ini kebudayaan buruk yang mewabah berupa aksi membuang sampah di jalan-jalan ini? Siapa yang mengajari masyarakat modern melakukan hal-hal buruk seperti ini?

Ada yang lebih buruk lagi dari membuang sampah di jalan di atas yang secara rame-rame dilakukan di negeri ini dan bahkan sekarang diwajibkan yaitu riba. Riba yang diwajibkan itu sudah berlaku sejak awal tahun ini berupa BPJS dan JKN, yang menurut standar fatwa MUI no 1/2004 – mestinya jelas-jelas masuk kategori riba.

“Bila riba yang tidak ditinggalkan saja sudah dinyatakan pernyataan perang terhadap Allah dan RasulNya (QS 2:279), bila dosa teringan riba adalah seperti seorang yang menzinahi ibu sendiri.” (HR Al-Hakim) – maka pernyataan apa dan dosa apa ini jadinya bila riba itu kini sudah menjadi kewajiban?

Sejak 1 Januari 2014 ini riba menjadi kewajiban di negeri ini, sejak awal tahun ini pulalah musibah demi musibah silih berganti tiada hentinya . Apakah ini kebetulan? Tidak ada yang kebetulan yang terjadi di bumi ini.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS: ar-Rum [30]: 41)
Apakah kita ramai-ramai kembali kejalanNya setelah musibah-demi musibah terjadi ini? Itulah setidaknya peran 1 % dari kita masing-masing. Bila masing-masing kita kembali kejalanNya dengan terus memohon petunjuk dan perlindungaNya, terus berbuat yang kita bisa meskipun nampaknya kecil – maka insyaAllah kita akan bersama-sama selamat dari bencana-demi bencana ini. InsyaAllah.*

Penulis adalah Direktur Gerai Dinar

Hal Ihwal Ahli Dzikir


BERDZIKIR adalah salah satu anjuran atau bahkan ada yang menjadikannya kewajiban untuk dilakukan setiap hari dan setiap saat. Karena dengan berzikir bisa membuat hati menjadi tenang. Pasalnya, zikir adalah senjata dan sarana untuk meraih kebahagiaan sejati di dunia dan di akhirat. Apalagi, manusia ditakdirkan Allah senantiasa diuji ketika ia sudah menyatakan beriman kepada-Nya.

Sebagai mukmin, jika tidak rajin berzikir kepada Allah, setiap kali menghadapi musibah yang menyesakkan dada dan menyakitkan hati, ia bisa menjadi orang frustasi dan stress. Hal tersebut dikarenakan begitu kering dan rapuh jiwanya. Hidupnya benar-benar terasa sempit. Persis apa yang difirmankan Allah SWT. “Dan, barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya di hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha [20]: 124)

Melalui buku “Karomah Ahli Zikir: Beragam Manfaat Zikir dalam Kehidupan Seorang Mukmin”, Mustafa Syaikh Ibrahim Haqqi mengajak para pembaca untuk gemar berzikir. Karena orang yang berzikir hatinya akan tenang, jiwanya akan bahagia dan batinnya akan terasa nyaman. Karena zikir kepada Allah mengandung makan berserah diri kepada-Nya, percaya dan bergantung kepada-Nya, kembali kepada-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, menantikan jalan keluar dari-Nya, Dia Maha dekat, Dia Maha mendengar saat dipanggil dan diseru, memperkenankan permohonan saat diminta. (hal. 61)

Siapa pun yang rajin dan gemar berzikir akan senantiasa mendapatkan perlindungan dan karomah (kemuliaan) dari Allah Subhanahu Wata’ala. Kemuliaan tersebut bukanlah hal yang diminta, tapi memang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Artinya, tak boleh juga zikir dijadikan alat untuk mendapatkan karomah. Karena karomah tersebut memang hanya diberikan Allah kepada orang yang dicintainya. Inilah yang dialami oleh Abu Muslim Al-Khaulani yang tak pernah jemu lisannya dari berzikir. Zikir yang dilakukannya hanya semata-mata karena Allah Subhanahu Wata’ala, bukan yang lainnya.

Ketika Al-Aswad al-Unsi melemparkan Abu Muslim ke dalam kobaran api, ia tak jemu membaca hasbunallah wani’mal wakil. Saat jatuh di kobaran api, api menjadi dingin dan menyelamatkan Abu Muslim al-Khaulani. Peristiwa ini terjadi di masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika ia datang dari Yaman lalu disambut oleh Khalifah Abu Bakar, saat itu di dekatnya ada Umar dan sejumlah sahabat. Umar lalu berkata, “Selamat datang orang yang dijadikan Allah aksanan Ibrahim al-Khalil di tengah-tengah umat Muhammad”. (hal. 119-120)

Buku ini bukanlah buku yang hanya membicarakan karomah (kemuliaan) para ahli zikir saja. Buku ini juga mengupas tentang hakikat zikir, tingkatan-tingkatan zikir, kondisi-kondisi para ahli zikir, zikir dan pelindungan diri yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis, manfaat-manfaat zikir, kisah-kisah zikir dan lain-lain.

Karena itu, saya merekomendasikan bagi siapa saja, tua maupun muda, untuk membacanya. Pasalnya, buku ini memang memberikan bekal yang luar biasa dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan mengingat Allah akan memberikan keyakinan yang mantap bahwa hanya Allah yang berkuasa, tempat meminta pertolongan dan memiliki segalanya. Selamat membaca!

Rahmat Hidayat Nasution, Anggota Komisi Informasi, Komunikasi dan Hubungan Luar Negeri MUI Kota Medan

Buku : Karomah Ahli Dzikir (Beragam Manfaat Zikir dalam Kehidupan Seorang Mukmin)
Penulis : Mustafa Syaikh Ibrahim Haqqi
Penerbit : Multazam. , Solo
Tahun Terbit : November, 2013
Halaman : X + 256 halaman

Rep: Administrator

Seperti Prosedur ISO, Badan Sertifikasi Halal MUI tak Perlu Dipersoalkan


Elemen umat Islam Indonesia berharap agar sertifilkasi halal produk-produk konsumsi tetap ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen, bukan yang lain.

Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim ormas-ormas Islam menegaskan bahwa peran MUI sebagai badan sertifikasi halal untuk melindungi konsumen Muslim masih sangat dibutuhkan dan tidak perlu dipersoalkan.

“Kita masih percaya MUI dengan LPPOM-nya sebagai pihak yang punya otoritas untuk sertifikat halal,” kata Sekjen FUI Muhammad Khathath kepada hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Sebagai lembaga profesional, setup sistem sertifikasi yang diterapkan oleh Majelis Ulama Indonesia memiliki prosedur yang nyaris sama dengan prosedur sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) untuk perusahaan.

ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia.

Sementara itu, konsultan manajemen perusahaan dari LIA Consulting, Reko Handoyo, menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO harus melalui tahapan pemeriksaan, konsultasi, hingga mendapatkan sertifikasi.

“Biaya akomodasi, perjalanan, tiket, penginapan, insentif, dan lain-lain semuanya ditanggung oleh pihak pengaju sertifikasi atau perusahaan,” kata Reko Handoyo dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Reko menjelaskan, biayanya umumnya dibagi dua yakni untuk konsultan dan pihak pemberi sertifikasi. Konsultan mendapat antara 25 juta sampai 30 dan pihak pemberi sertifikasi mendapat kurang lebih sama.

“Itu sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pengaju. Mulai dari akomodasi dan lain lain ditanggung oleh yang mengajukan sertifikasi. Paling cepat bisa 2 bulan,” kata dia.

Menurut Reko, semua perusahaan memungkinkan mendapatkan sertifikat ISO, tinggal bagaimana melakukan setup sistem manajemen perusahaan. Pihak konsutlan biasanya memberikan garansi sampai pihak pengaju dapat menerima sertfikat ISO yang telah diajukan.

“Tim konsultan pasti akan melakukan survey lapangan. Syarat mendapatkan ISO itu harus sudah ada perusahaan atau jasa serta sudah running walapun baru beberapa tahun,” ujarnya.

Menurut Reko mengambil contoh sertifikasi halal MUI dengan sertifikasi ISO memiliki prosedur yang sama. Kalau MUI dalam menetapkan sertifikasi harus melalui uji laboratorium, diambil sampel, diuji, kemudian dilihat kandungannya. Sementara untuk sertifikasi ISO seperti sertifilat ISO 9001, 22000, 1400, 1800, itu menelaah berkaitan dengan sistem manajemen perusahaan.

“Kalau MUI itu mendekati angka antara ISO 9001 dan 22000. Karena MUI itu mensertifikasi produk yang berkaitan dengan ISO 22000, bukan jasa. Sertifikasi ISO juga memberi sertifikasi produk tapi produk jasa, seperti jasa keamanan. Itu konsepnya sama, juga ada uji lapangan segala macam,” kata Reko.

Ia menegaskan bahwa standar ISO itu tidak menyinggung mengenai halal atau tidak halal sebab hal itu merupakan domain MUI. ISO hanya menyinggung apakah itu bisa dikonsumsi manusia atau tidak. Kalau tidak boleh dikonsumsi oleh manusia maka tidak boleh diberikan sertifikasi ISO kepada perusahaan dan tidak boleh beredar.

Yang menjadi persoalan, jika untuk mendapat ISO perusahaan harus menanggung biaya akomodasi, pemeriksaan dan lain-lain, apakah ketika MUI memperlakukan hal sama menjadi persoalan?*

Rep: Ainuddin Chalik

PBB Dukung MUI Sebagai Lembaga Sertifikasi Halal


Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan akan terus mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui LPPOM MUI untuk memberikan sertifikasi halal karena merekalah yang sangat paham tentang masalah itu.

“Monopoli sertifikasi halal oleh MUI tidak ada masalah karena memang itu otoritasnya. Otoritas MUI selama ini memberikan fatwa tentang berbagai persoalan, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) H Dr Malem Sambat Kaban kepada Hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

MS Kaban menerangkan, di negara asing dan sekuler pun, institusi keagamaanlah yang diberikan peran dan kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Apalagi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

“Apa yang salah dengan Majelis Ulama. Menurut saya Majelis Ulama harus jalan terus dan sebaiknya presiden tetap memberikan kewenangan itu kepada Majelis Ulama. PBB tetap setuju bahwa sertifikasi halal itu ada di Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan sikap sejumlah politisi dari partai tertentu yang seolah memandang MUI sebagai lembaga sertifikasi halal yang tidak punya responsibilitas dan dedikasi.

“Partai partai politik harus melihat ini adalah Indonesia. Sudah cukup lama peran majelis ulama seperti itu, kenapa harus diganggu gugat,” tandasnya.

Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, menuding MUI tak pernah melaporkan pendapatan pemberian sertifikasi halal. Padahal, menurutnya, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal masuk ke kantong MUI dan tak dialihkan ke kas negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Enggak ada (laporan), belum pernah melaporkan. Dan (pendapatan) itu ke kantong MUI,” kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kompas, Kamis (27/2/2014).

Nilai Hasrul, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal seharusnya dikontrol ketat dan dimasukkan ke dalam kas negara. Menurutnya hal ini merupakan salah satu semangat dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di Komisi VIII.

Saat ini, kata Hasrul, tak ada tarif resmi untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Pihak pemohon sertifikasi itu hanya diwajibkan menanggung seluruh kebutuhan selama proses pemberian sertifikasi dilakukan, seperti biaya akomodasi, transportasi, dan lainnya.*

Rep: Ainuddin Chalik