Tujuh Juta Rakyat Palestina Diusir Sejak Peristiwa Nakbah 1948 |
Seperti dikutip dari kantor berita Palestinian Information Center (PIC), anggota parlemen Palestina, Mona Mansour menekankan hak para pengungsi untuk kembali ke tanah kelahiran mereka.
Salah seorang pengungsi dari kamp pengungsi Jalazaoun, Ahmed Abu Saada mengatakan, hak mereka untuk kembali tidak bisa dikompromikan.
“Melawan adalah satu-satunya jalan untuk dapat kembali ke tanah air,” ujarnya.
Pakar urusan permukiman, Khalil Tufkaji juga menolak ide penukaran lahan bagi para pengungsi Palestina yang mau kembali. Gagasan ini, ujarnya, sama saja dengan melegalkan permukiman ilegal Yahudi.
Pada tahun 1948 hampir 714 ribu warga Palestina diusir dari rumah mereka dan kini berada di berbagai kamp pengungsi. Jutaan pengungsi masih berada di pengungsian karena Zionis ‘israel’ menolak hak mereka untuk kembali.
Baru-baru ini Liga Arab mengusulkan dilakukan pertukaran tanah. Setiap orang yang tanah, rumah, dan lahannya dirampas Zionis Yahudi, akan diganti tanah yang sama di negara pengungsiannya.
Pertukaran tanah ini juga pernah terbongkar hampir dua tahun silam lewat Palestine Paper yang dirilis Aljazeera. Palestine Paper adalah ribuan dokumen rapat dan komunikasi antara Otorita Palestina pimpinan Mahmud Abbas dengan penjajah Zionis Yahudi, yang dibocorkan oleh WikiLeaks. Di dalamnya termasuk pembicaraan orang-orang Mahmud Abbas yang mau menggadaikan hak rakyat Palestina untuk kembali, dengan tanah di negara lain. Bahkan, tanah komplek Masjidil Aqsha pun termasuk yang menjadi bagian dari negosiasi.
Posting Komentar