Info
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter
Berita



Sejarah

Artikel

Mengetuk Pintu Syurga


Bagaimana cara mengetuk pintu syurga?

Al-Hasan meriwayatkan bahwa, “Suatu ketika Rasul Saw. pernah memberi nasihat kepada isteri tercintanya, Aisyah ra., ‘Biasakanlah mengetuk pintu syurga. Niscaya ia akan dibukakan untukmu.’ Aisyah pun tampak kebingungan dan bertanya, ‘Bagaimana kami bisa mengetuk pintu syurga?’ Beliau menjawab, ‘dengan rasa lapar dan haus.’”

Ibn Abbas berkata, “Rasul bersabda, ‘Orang yang kenyang perutnya lalu tertidur, hatinya akan mengeras.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Bagi segala sesuatu itu ada zakatnya, dan zakat bagi tubuh adalah rasa lapar.’”

Dalam hadis mursal dikatakan, “Sesungguhnya setan berjalan mengikuti aliran darah anak cucu Adam; karena itu, persempitlah jalan setan itu dengan cara menahan lapar dan haus.”
Nabi Saw. bersabda, “Orang beriman makan dengan satu usus, sedangkan orang munafik makan dengan tujuh usus.”
“Perangilah nafsumu dengan rasa lapar dan haus karena sesungguhnya pahala dalam hal itu seperti pahala berperang di jalan Allah. Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah kecuali rasa lapar dan haus.”

Ibnu Abbas pernah bertanya kepada Rasul, “Siapakah manusia yang paling mulia?” Dan beliau menjawab, ‘Orang yang sedikit makan dan sedikit tertawa, serta ridha dengan pakaian sederhana yang menutupi auratnya.”

Al-Hasan berkata, “Nabi Saw. pernah bersabda, ‘Berpikir adalah sebagian dari ibadah, sedangkan makan secukupnya adalah ibadah penuh.’”

Umar ra. Pernah berkata, “Hati-hatilah terhadap rasa kenyang. Sesungguhnya ia merupakan beban dalam kehidupan dan sumber malapetaka setelah kematian.”

Dan, masih banyak hadis dan riwayat sahabat lainnya yang membahas tentang keutamaan menahan hawa nafsu terkait mengenyangkan perut ini.

Lantas, lapar yang bagaimana yang dimaksud Al-Ghazali?

Dalam hadis panjang yang diriwayatkan oleh Usamah ibn Zaid dan Abu Hurairah disebutkan tentang lapar yang dimaksud Rasul Saw., “Sesunggunya orang yang paling dekat dengan Allah pada Hari Kiamat adalah orang yang sering merasa lapar dan haus di dunia ini, orang yang penuh kasih sayang dan bertakwa kepada Allah—yang ketika hadir mereka tidak dikenal, dan ketika pergi tidak dicari orang. Akan tetapi, bumi mengenal mereka dan para malaikat menolong mereka. Orang lain menyia-nyiakan amal dan akhlak para Nabi, sedangkan mereka melestarikannya. Mereka tidak tergiur pada dunia laksana anjing tergiur melihat bangkai. Mereka hanya makan seperlunya saja, sekadar dapat menyambung nyawa, memakai pakaian yang sederhana. Di kalangan penduduk dunia, terkadang ia dianggap gila, dan berjalan tanpa akal, tetapi justru merekalah yang berakal ketika akal manusia lainnya hilang.”

Dalam Disciplining the Soul: Breaking the Two Desire, Al-Ghazali berusaha menjelaskan makna hadis tersebut.

Menurutnya, mengetuk pintu syurga bisa dilakukan dengan hal-hal yang disebutkan, seperti menahan lapar, haus, bersikap sederhana, dan berakhlak mulia laiknya Rasul.

Menahan lapar dan haus yang dimaksud adalah saat kita mampu untuk makan dan minum sepuasnya, tapi kita justru memilih untuk tidak berlebihan dan tidak melupakan kewajiban kita kepada makhluk yang lainnya. Orang-orang di sekitar yang membutuhkan bantuan. Lebih khusus, Al-Ghazali menawarkan konsep lapar ini agar kita terhindar dari bahaya kekenyangan yang akan merusak hati, pikiran juga kesehatan.

Tidak berlebihan dalam perihal mengisi perut ini dapat dijadikan cara untuk mengetuk pintu syurga, sebab lapar memiliki sedikitnya sepuluh manfaat, di antaranya:

Pertama, menyucikan hati, menajamkan kecerdasan, dan menerangi jiwa. Rasul Saw. bersabda, “Cahaya kebijaksanaan berasal dari rasa lapar. Sedangkan menjauh dari Allah diakibatkan oleh rasa kenyang, dan kedekatan kepada Allah bersumber dari rasa cinta dan sikap penyantun terhadap orang-orang miskin. Oleh karena itu, janganlah engkau makan hingga kenyang karena dengan begitu engkau telah memadamkan cahaya hikmah yang ada di dalam hatimu.”

Kedua, melunakkan hati untuk mendatangkan rasa bahagia. Abu Sulaiman berkata, “Ketika hati lapar dan haus, ia menjadi jernih dan lunak. Tapi, saat kenyang, ia menjadi buta dan keras.”

Ketiga, tumbuhnya rasa malu, sikap rendah hati, dan memunculkan rasa saling berbagi pada sesama manusia. Sebab nafsu makan yang berlebihan merupakan pintu menuju neraka. Sebaliknya, sikap rendah hati dan menjaga perut merupakan pintu menuju syurga, dan modal dasarnya adalah rasa lapar.

Keempat, tidak lupa pada cobaan dan azab Allah, dan tidak menelantarklan orang-orang yang tertimpa musibah.

Kelima, menaklukkan segala nafsu berbuat maksiat, dan mengalahkan jiwa yang senantiasa memerintah berbuat kejahatan. Aisyah berkata, “Rasa lapar adalah salah satu perbendaharaan dari sekian banyak perbendaharaan Allah.”

Keenam, mencegah rasa ingin tidur yang berlebihan.

Ketujuh, mempermudah ketekunan dan menjalankan ibadah.

Kedelapan, kesehatan tubuh dan mencegah penyakit sebagai akibat tidak berlebihan dalam mengisi perut. Harun al Rasyid berkata, “Obat yang tidak mengandung efek samping adalah tidak makan kecuali lapar dam berhenti makan sebelum kenyang.”

Kesembilan, biaya hidup yang ringan. Orang yang tidak berlebihan dalam makanan akan merasa merdeka dan tidak bergantung pada orang lain untuk memenuhi kebutuhannya itu.

Kesepuluh, tumbuhnya kebiasaan mendahulukan kepentingan orang lain dan bersedekah kepada orang yang membutuhkan. Inilah yang kemudian menjadi tabungan bagi manusia yang bisa diambil kelak di yaumil akhir.

Yang terpenting, inti dari tidak berlebihan dalam mengisi perut yang dimaksud Al-Ghazali ini tiada lain adalah untuk saling berbagi dan merasakan antar sesamanya. Sebab, bukankah Islam ini berada di titik tengah--Yang berarti mengajarkan umatnya untuk tidak terlalu lapar, juga tidak terlalu kenyang?

Tasawwuf, Mengembalikan Cinta yang Hilang


Apa itu tasawwuf?

Kehadiran tasawwuf di tengah kehidupan masyarakat menuai pro dan kontra. Kasus terakhir yang terjadi di Indonesia terkait penolakan tasawwuf ini terjadi di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengajian hikmah dituding sebagai salah satu biang keladi atas tasawwuf.

Lantas, apa sebenarnya tasawwuf?

Muhammad bin Ali Kattany mengatakan, “Tasawwuf adalah akhlak yang baik. Maka siapa yang melebihimu dalam akhlak yang baik, berarti ia melebihimu dalam tasawwuf."

Sehingga, ukuran orang yang bertasawwuf atau bukan, bila dilihat dari pendapat ini, maka merujuk pada akhlak. Tidak mengenal berapa usia si pelaku, jika memang memiliki akhlak yang baik dan sesuai nilai-nilai ilahiah, maka dialah sesungguhnya yang disebut sufi.

Bahkan Imam Al Ghazali dalam Disciplining the Soul mengatakan, “Inti dari agama adalah akhlak. Karenanya, jika akhlak manusia sempurna, dia berhak menjadi wakil Tuhan di dunia ini.”

Betapa pentingnya perihal akhlak, hingga Rasul Saw. pun diutus ke muka bumi ini tiada lain untuk mengurus masalah akhlak, “Sesungguhnya, tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Ibn Ajiba menjelaskan, "Jalan tasawwuf awalnya adalah ilmu, tengahnya amal. Dan ujungnya karunia Ilahi (berupa penyingkapan hakikat)."

Akhlak yang baik dan sempurna mustahil tanpa dibarengi dengan ilmu dan amal. Karenanya, Ibn Ajiba menenmpatkan ilmu dalam urutan pertama ketika ingin menggapai hakikat—yang merupakan harapan setiap insan yang bertasawwuf.

Menurut Abul Hasan Syadzili, tasawwuf adalah, “Praktik dan latihan diri melalui cinta dan penghambaan yang mendalam untuk mengembalikan diri ke jalan Tuhan"

Imam Al-Suyuthi menjelaskan,“Orang-orang yang layak disebut sufi adalah mereka yang terus-menerus berupaya memelihara ketulusan kepada Allah dan berakhlak baik kepada makhluk."

Al Hallaj mengatakan, "Batin al-Haqq punya zhahir, yakni syariat. Siapa cari hakikat melalui syariat, akan tersingkap baginya batin syariat, yakni ma‘rifat.”

Imam Nawawi menjelaskan, “Seorang sufi adalah mereka yang memelihara kehadiran Allah di dalam hatinya, menaati Nabi Saw., menghindari ketergantungan kepada orang, dan mensyukuri karunia-Nya meski sedikit.”

Imam Syafii memberi nasihat,“Jadilah pelaku fiqih dan pejalan sufi. Jangan hanya jadi salah satunya."

Bayazid Busthami menambahkan, “Jangan terkelabui oleh pelaku mukjizat yang mampu terbang di udara. Tapi nilailah berdasar ketaatannya pada syariah."

Abu Nashr Sarraj sempat bertanya pada Ali al-Hushry, “Siapakah sufi itu?' Dia menjawab, ‘sufi, dialah yang tak dibawa bumi dan tak dinaungi langit. Maksudnya, sufi alami fana."

Junayd al-Baghdadi menjelaskan, “Sufi seperti bumi, diinjak orang saleh & pendosa; seperti mendung, memayungi segalanya; seperti hujan, mengairi semuanya”

Ahmad an-Nury memberikan gambaran, “Tanda sufi adalah ia yang rela ketika tidak punya, dan peduli pada orang lain ketika punya."

Maka, dalam hal ini menjadi jelaslah bahwa tasawwuf merupakan salah satu jalan atau cara manusia guna menuju Tuhan—baik secara individu maupun kelompok. Namun, yang terpenting dalam tasawwuf, sesugguhnya adalah terkait dengan akhlak—yang kemudian dapat mengembalikan nilai-nilai keilahian—yang penuh toleran—penuh cinta, penuh kasih sayang, saling membantu, dan menjadi gerakan bersama yang bermanfaat bagi sesama makhluk—yang kerap hilang akibat disibukkan oleh berbagai urusan dunia.

Sehingga, belum dikatakan sufi bila hatinya tidak tergerak untuk segera membantu tetangganya sesama penduduk bumi ya

Bagaimana Khilafah Memperlakukan Alquran


Sikap penguasa bayaran yang menuduh Alquran sebagai inspirasi terorisme, dan menjadikan kitab suci Alquran sebagai barang bukti aksi terorisme adalah bentuk penghinaan terhadap Alquran. Boleh jadi, karena membebek kepada kaum kafir yang mengordernya, atau karena kebodohannya terhadap Alquran.

Ini wajar saja, karena para penguasa itu tidak pernah mengenal Alquran dengan baik, meski di antaranya adalah Muslim. Sampai ada seorang pejabat yang berkomentar, ketika mendengar penjelasan bahwa ada seorang bocah yang hafal Alquran 30 juz, dengan lugunya pejabat itu bertanya, “Luar biasa, masih berapa juz lagi yang berlum dihafal?” Jumlah juz Alquran saja tidak tahu, lalu bagaimana pejabat seperti ini bisa memuliakan Alquran?

Alquran Kitab Suci

Alquran adalah kalam Allah, mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril as yang dinukil secara mutawatir di antara dua ujung mushaf (al-Fatihah hingga an-Nas). Alquran adalah wahyu Allah, yang makna dan redaksinya berasal dari Allah SWT. Karena itu, hukum membacanya bernilai ibadah. Begitulah Alquran didefinisikan oleh para ulama.

Maka, Alquran dimuliakan, karena kalam Allah yang diturunkan kepada manusia. Generasi salaf di kalangan sahabat Nabi, bahkan melihat Alquran ini sebagai surat cinta dari Sang Kekasih, Allah SWT yang diterima, dibaca, disimak dan dilaksanakan dengan penuh cinta dan kerinduan. Sayyidina al-Hasan bin ‘Ali ra. berkata, “Sesungguhnya generasi sebelum kalian memandang Alquran sebagai surat dari Tuhan mereka. Mereka menelaahnya di malam hari, dan menyimpannya di siang hari.” (an-Nawawi, at-Tibyan fi Adab Hamalati Alquran, hal 28).

Sampai para Malaikat pun iri dan ingin mendengar bacaan yang dibaca oleh manusia, karena kemuliaan ini tidak diberikan kepada mereka. Ibn Shalah menyatakan, “Membaca Alquran merupakan kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Telah diriwayatkan, bahwa malaikat tidak mendapatkannya, sehingga mereka berkeinginan kuat untuk mendengarkannya dari manusia.” (as-Suyuthi, al-Itqan, Juz I/291)

Karena ini merupakan kitab suci, kalam Allah dan membacanya bernilai ibadah, maka orang yang membacanya juga diwajibkan dalam keadaan suci. Sebagaimana firman Allah, “Tidaklah ia disentuh, kecuali oleh orang-orang yang suci.” (TQS al-Waqi’ah [56]: 79). Karena itu, tidak boleh menghina Alquran dan melecehkannya, baik langsung maupun tidak. Al-Imam al-Hafidh Qadhi Iyadh menyatakan, “Ketahuilah, siapa saja yang merendahkan Alquran, mushaf, atau sesuatu dari Alquran, mencacinya, menolaknya, mendustakan hukum dan berita yang dinyatakannya, menetapkan apa yang dinafikannya, menafikan apa yang ditetapkannya, padahal dia mengetahuinya, atau dia meragukan bagian dari Alquran tadi, maka dia dinyatakan kafir berdasarkan Ijmak kaum Muslim.” (an-Nawawi, at-Tibyan fi Adab Hamalati Alquran, hal 131).

Di Baghdad, Irak, seorang ulama ahli bacaan Alquran yang bernama Ibn Syanbudz, difatwakan oleh para fuqaha di sana agar bertaubat kepada Allah, karena telah membaca Alquran, dengan bacaan syadz (yang tidak dikenal). Mereka sampai menulis sertifikat berisi pernyataan syahadat, yang dinyatakan di hadapan Wazir Abu Ali ibn Muqillah, tahun 323 H, di masa Khalifah al-Muqtadir Billah, di era Khilafah Abbasiyyah. Bahkan, Muhammad bin Abu Bakar mengeluarkan fatwa untuk orang yang melaknat (mencela) mushaf dengan hukuman mati. (an-Nawawi, at-Tibyan fi Adab Hamalati Alquran, hal 132).

Alquran Sumber Hukum

Alquran diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad bukan hanya menjadi bacaan, tetapi untuk diamalkan, baik dalam konteks pribadi, masyarakat maupun negara. Karena Alquran tidak hanya berisi ayat-ayat yang ditujukan kepada individu, tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat dan negara. Tujuannya, agar kehidupan mereka diatur dengan hukum-hukum Alquran. Dengan menerapkan hukum-hukum Allah yang bersumber dari Alquran ini, kehidupan mereka akan dijamin penuh berkah, baik dari langit maupun bumi (QS al-Anfal: 96).

Sebaliknya, jika hukum-hukum Alquran ini tidak diterapkan, maka Allah pun mengancam mereka dengan ancaman fitnah di dunia, atau adzab yang pedih di akhirat (QS al-Furqan: 63). Terjadinya kerusakan di daratan dan lautan juga karena manusia tidak menerapkan hukum-hukum Alquran ini, di mana kerusakan itu sengaja ditunjukkan oleh Allah kepada mereka, agar mereka bisa merasakan akibat dari perbuatannya. Tujuannya, agar mereka sadar, dan kembali ke jalan yang benar (Islam) (QS ar-Rum []: 41).

Begitulah Alquran diposisikan dalam kehidupan kaum Muslim. Alquran bukan hanya bacaan, tetapi kitab suci yang diturunkan untuk dijadikan sebagai sumber hukum dan perundang-undangan. Dengannya, manusia mendapatkan jaminan hidup yang aman, damai dan sejahtera di dunia dan akhirat. Itulah fakta yang ditunjukkan oleh Nabi dan para sahabat, ketika mereka memerintah dunia dengan Alquran.

Fakta yang sama ditunjukkan oleh Khilafah setelah mereka, baik Khilafah Umayyah, Abbasiyyah hingga Utsmaniyyah. Namun, ketika Alquran mulai ditinggalkan, dan tidak lagi dijadikan sebagai sumber hukum dan perundang-undangan, maka kehinaan demi kehinaan terus mendera kehidupan umat Islam. Mereka tidak hanya dihinakan di dunia, tetapi juga di akhirat.

Ketika Alquran diemban oleh para sahabat, tabiin, atba’ tabiin di tangan kanan mereka, dan bahasa Arab di tangan kiri mereka, maka dalam waktu yang singkat, bangsa-bangsa non-Arab itu berhasil mereka lebur dalam satu ikatan akidah, dan menjadi satu umat, umat Islam. Lihatlah, bangsa Spanyol yang berhasa Spanyol itu bisa melahirkan ulama-ulama mujtahid sekaliber al-Qurthubi, al-Hafidh as-Syathibi, al-Hafidh Ibn Abd al-Barr, al-Hafidh Ibn Hazm, dan lain-lain. Bangsa Asia Tengah melahirkan ulama sekaliber al-Bukhari, az-Zamakhsyari, dan lain-lain.

Mereka bukan orang Arab, tetapi telah menjelma menjadi ulama-ulama hebat, karena Khilafah telah mengejawentahkan Alquran dan bahasa Arab dalam kehidupan mereka. Hasilnya, dalam waktu yang singkat, mereka menjadi generasi emas yang luar biasa.

Begitulah Khilafah telah memperlakukan Alquran. Maka, hanya Negara Khilafah yang bisa mengembalikan kemuliaan Alquran, mengembalikan kedudukannya bukan hanya sebagai kitab suci, tetapi juga sumber hukum dan perundangan-undangan. Tidak hanya itu, Khilafah juga akan melindungi dari penghinaan atau penistaan yang dilakukan terhadap Alquran, meski hanya terhadap satu huruf Alquran, apalagi jika ada yang menghina Alquran sebagai kitab teroris, atau barang bukti praktik terorisme.

Sains Islam dan Nilai Pancasila Kita


SEBAGAIAN orang masih berpendapat, sains bersifat netral. Padahal pemisahan ilmu, yang dalam konteks seperti ini, disebut Prof Syed Mohammad Naquib al-Attas sebagai sekularisasi.

Di zaman kejayaan Islam, ulama dan saintis sesungguhnya bersatu. Namun sekarang ulama seolah-olah tidak mengerti sains dan saintis tidak mengerti Islam. Ini disebabkan oleh konsep pendidikan Indonesia yang masih memisahkan agama dan sains.

Peran sains menjadi hanya semata-mata untuk keperluan praktis, misal untuk membuat robot, obat, makanan, pupuk, kendaraan, alat elektronik dan lain sebagainya.

Padahal dahulu yang dicontohkan oleh ulama kita, mereka belajar sains untuk juga makin dekat kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Sehingga jika sains berkembang, keimanan dapat makin mendalam.

Sebenarnya tujuan penciptaan manusia di dalam Al-Quran ada dua,yaitu menjadi hamba Allah dan khalifah/pemimpin di muka bumi. Sayangnya, hanya tujuan sebagai khalifah di muka bumi, sains lebih dimanfaatkan. Seperti untuk memakmurkan bumi dan mengelola alam.Tapi sebagai hamba Allah nya dikesampingkan.

Bila sains disekularkan, maka bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Menurut Osman Bakar, Islam bukanlah agama yang mengatur ibadah saja, melainkan jalan hidup yang lengkap dan sempurna, bahkan sebuah peradaban yang integral dan menyeluruh serta melingkupi segala aspek kehidupan manusia. (Osman Bakar, Tauhid dan Sains: Perspektif Islam tentang Agama dan Sains, Pustaka Hidayah, 2008). Oleh karena itu, tidak ada satu hal pun dalam kehidupan manusia yang tidak diatur oleh Islam, termasuk sains. Bahkan sebagian ulama menyamakan pentingnya memahami dan merenungkan alam dengan Al-Qur’an.

Dapat dilihat dari penggunaan istilah yang sama untuk menyebut kandungan Al-Qur’an sebagai ayat qauliyyah, sementara alam sebagai ayat kauliyyah. Keduanya sama-sama ayat Allah. Jadi tidak dapat dipisahkan antara alam dan Al-Qur’an.

Wendi Zarman menegaskan bahwa tujuan belajar sains yang paling utama adalah semakin mengenal Allah. Masalahnya orang membatasi belajar sains dengan hanya melihat fenomena alam saja. Seperti yang diumpamakan Imam Ghazali, seekor semut yang melihat pena menulis di atas kertas. Semut hanya memandang tulisan itu ada karena pena. Padahal jika semut memandang lebih jauh ke atas, ada manusia yang menggerakkan pena itu. Sains berhenti pada pena saja, tidak melihat ada Allah yang mengatur alam ini. [Dr. Wendi Zarman, Mengislamkan Sains: Apanya yang Diislamkan, hidayatullah.com, Jum'at, 7 Desember 2012]

Ada hal yang menarik, ulama dahulu sering mengatakan hikmah dari fenomena alam. Ketika hujan kita sebenarnya dapat mengambil hikmah. Tetesan air hujan yang bentuknya unik seperti balon, kecepatannya seperti terhambat. Bayangkan jika batu dijatuhkan dari ketinggian sekian kilometer, akibatnya dapat membunuh orang. Namun Mahasuci Allah, Allah menciptakan bentuk tetesan air hujan yang unik sehingga tidak membahayakan orang. Kita juga dapat mengambil hikmah dari sifat konduktor logam.

Bayangkan seandainya udara memiliki sifat konduktor, lingkungan kita akan berbahaya. Artinya alam ini memang diatur. Sudah sepantasnya menimbulkan pengakuan kita atas kebesaran Allah.

Bila dihubungkan dengan pendidikan, masalah sains yang paling mengkhawatirkan adalah sekularisasi, yaitu ketika agama dicabut dari sains. Ini kesalahan yang besar karena dapat menjadikan seseorang yang “setengah-setengah” dan berwajah dua.
Satu sisi, seseorang jadi yakin ketika belajar sains tentang hukum kekekalan energi ketika belajar sains yang mengatakan energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan, tetapi hanya dapat berubah dari bentuk energi satu ke bentuk energi lain. Padahal hukum itu memiliki dua pengertian yang bertentangan dengan Islam.

Pertama, energi bukan zat ciptaan, artinya energi itu ada sendirinya dan menyangkal adanya Allah, Maha Pencipta.

Kedua, energi tidak dapat dimusnahkan, artinya energi akan selalu kekal. Sisi lain ia yakin juga ketika belajar agama tentang langit dan bumi beserta seluruh isinya yang merupakan ciptaan Allah. Selain itu, seluruh alam bersifat fana dan akan musnah sesuai kehendak penciptanya. Ini berarti energi adalah salah satu ciptaan Allah yang suatu saat akan musnah juga.

Indonesia sebagai negara yang didirikan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa sepatutnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai dasar dalam seluruh bidang kehidupan rakyat Indonesia, termasuk bidang pendidikan sains.

Sila pertama pancasila yang bunyinya Ketuhanan Yang Maha Esa semakin menguatkan hal ini karena mencerminkan konsep manusia ideal menurut bangsa Indonesia yaitu manusia yang berketuhanan yang maha esa atau dapat disebut juga manusia yang beriman.

Kemudian salah satu tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sofyan Sauri menyebutkan bahwa tujuan ini menunjukkan bahwa nilai inti pembangunan karakter bangsa berorientasi mengembangkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini menunjukkan bahwa nilai keimanan menjadi tujuan utama pendidikan di Indonesia sehingga pendikan sains harus dilandasi oleh tujuan ini.

Program pemerintah seperti kurikulum 2013 yang mengedepankan pendidikan karakter memberikan alasan yang lebih kuat perlunya pendidikan sains berbasis nilai keimanan.

Dalam kurikulum 2013, kompetensi inti dan kompetensi dasar IPA SMP/MTS yang pertama kali disebutkan mengenai penanaman dan penerapan nilai keimanan.

Menurut Sayid Sabiq, keimanan bukan sekadar ucapan dalam hati atau keyakinan yang memenuhi hati, tapi terwujud dalam tingkah lakunya.

Demikian juga Buya Hamka mengatakan bahwa tidaklah disebut beriman jika tidak diikuti amal shalih, begitu juga tidak disebut beramal shalih jika tidak timbul dari iman. Artinya akhlak mulia hanya dapat diwujudkan oleh seseorang yang memiliki keimanan.*

Penulis adalah mahasiswa FMIPA Univeritas Negeri Jakarta (UNJ)

Siapa Toleran dan Siapa Intoleran?


SERING di antara kita mengucapkan Islam adalah agama cinta damai. Kata-kata ini juga banyak dikutip penganut paham liberal dengan mengatakan “Islam itu agama yang damai, agama cinta, agama yang toleran atau rahmatanlil ‘alamin.”

Kita semua setuju bahwa Islam merupakan agama cinta, agama damai, dan toleran. Salah satu buktinya adalah sikap Sultan Muhammad Al-Fatih saat menaklukkan Konstantinopel 1453 M.

Konstantinopel dulunya berada di bawah kekuasaan Byzantium yang beragama Kristen Ortodoks. Pasca ditaklukkan Sultan Muhammad Al-Fatih, tepatnya pada abad 10, Konstantinopel diganti menjadi Istambul (Ibu Kota Turki sekarang). Dulunya, Kontantinopel Kekaisaran Romawi Timur

Konstantinopel dikenal dalam sejarah memiliki benteng legendaris tak pernah tertembus musuh ini. Namun tahun 1453 M, kota ini akhirnya runtuh di tangan Sultan Muhammad al-Fatih, sultan ke-7 Turki Utsmani.

Di saat Kontantinopel jatuh dan seluruh masyarakatnya (penganut Nasrani) dikumpulkan oleh Al-Fatih. Di antara mereka terdiri dari para wanita, anak-anak, orangtua dan orang yang tidak ikut berperang.

Ada satu hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat dunia dalam peristiwa ini. Di saat Sultan Muhammad Al-Fatih turun dari kudanya dan memasuki Hagia Sophia, ia menemui umat Kristen yang tidak ikut berperang dan sedang bersembunyi di dalam gereja. Kala itu, ia mendekati wanita dan anak-anak yang sedang ketakutan.

“Jangan takut, kita adalah satu bangsa, satu tanah dan satu nasib.Kalian bebas menjaga agama kalian,” ujarnya dengan ramah dan disambut gembira umat Kristiani. Kisah menarik ini digambarkan dalam film “Fetih 1453” karya sutradara Turki, Faruk Aksoy.

Pada hari ditaklukkankan Konstantinonel Sultan Al-Fatih (yang berjuluk Sultan Mehmed II) hari Selasa 27 Mei 1453 memasuki kota itu, dan turun dari kudanya kemudian bersujud syukur kepada Allah. Beliau pergi ke Gereja Hagia Sophia (Aya Sofia, Turki) dan memerintahkan mengubahnya menjadi masjid. Hari gereja itu lantas diubah menjadi masjid dan digunakan shalat Jumat.
Selama hampir 500 tahun Hagia Sophia berfungsi sebagai masjid. Patung, salib, dan lukisannya sudah dicopot atau ditutupi cat.

Pada tahun 1937, Mustafa Kemal Atatürk mengubah status Hagia Sophia menjadi museum. Bangunannya dibongkar dan direnovasi.

Sejak saat itu, Gereja Hagia Sophia dijadikan salah satu objek wisata terkenal oleh pemerintah Turki di Istambul.

Sampai hari ini, di dalam Hagia Sophia masih terdapat surat-surat dari khalifah Utsmaniyah yang berfungsi untuk menjamin, melindungi, dan memakmurkan warganya ataupun orang asing pembawa suaka. Setidaknya terdapat sekitar 10.000 sampel surat yang ditujukan maupun yang dikeluarkan kepada kholifah. Melalui Sultan Muhammad Al-Fatih, umat Nasrani merasa aman. Kebebasaan keyakinan mereka terjaga.

Hal ini sebagaimana ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam menaklukkan Kota Makkah yang dikenal dengan “Fathu Makkah”.

Saat pasukan Rasulullah sampai di Makkah, diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk masjid (Ka’bah), maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.

Akhirnya, pasukan Islam di bawah pimpinan Rasulullah Muhammad memasuki kota Makkah tanpa mendapat perlawanan yang berarti dari para penduduknya.

Nabi dan semua pasukan menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, baik di dalam atau di luar Ka’bah, lalu semua umat Islam melakukan thawaf.

Dalam “Fathu Makkah” (Pembukaan Kota Makkah) yang terjadi pada 20 Ramadhan 8 H ini, Rasulullah Muhammad datang bersama 10.000 pasukan bergerak dari Madinah.

Tanpa beradu pedang dan tanpa meneteskan darah, Rasulullah membebaskan keyakinan yang dianut masyarakat Makkah yang telah mengusir, menyakiti dan menyiksa Beliau serta para sahabatnya.

Siapa Intoleran?

Sejarah tersebut sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam adalah agama cinta, agama damai, dan agama toleran. Namun sikap toleran Rasulullah dan Al-Fatih tidak merubah keyakinan beliau berdua dari urusan akidah dan tauhid.

Lagi pula, pada dasarnya perang dalam Islam, hanya dilakukan jika dalam umat Islam dalam keadaan terdesak atau mempertahankan diri dari serangan atau juga ketika dianiaya/dizolimi. Islam tidak pernah menggunakan kegiatan perang untuk menyerang umat, tanpa ada alasan apapun.

Inilah maksud sebenarnya kata “toleransi” dalam Islam; bersikap terbuka dan saling menghargai tanpa merubah Iman.

Hanya saja untuk saat ini, istilah “toleran” dan “tidak toleran” lebih bermakna untuk kepentingan tertentu. Sebab sering kali kata itu hanya diarahkan untuk menilai umat Islam saja, sementara umat lain tidak.

Yang patut menjadi bahan renungan bagi kita, mengapa selalu Islam yang dipaksa menjadi subjek toleransi dalam beragama? Mengapa tidak agama lain yang justru sering tidak memahami arti toleransi?

Mengapa banyak umat agama lain membisu ketika jilbab dilarang di beberapa Negara Eropa? Mengapa banyak yang diam ketika ada pembantaian dan penjajahan Palestina? Pengusiran ummat Islam di Rohingya dan di Afrika Tengah? Serta masih banyak perlakuan intoleran umat lain kepada umat Islam?

Ketika masyarakat Islam marah karena Barat “menghina” Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam dengan gambar dan kartun-kartun, mereka menolak disebut intoleran. Katanya itu adalah kebebasan berpendapat (freedom of speech).

Sementara jika ada orang mencela dan mengecam kejahatan Zionisme-Yahudi, Negara Barat dan Eropa bisa menjeratnya dan menjebloskannya ke penjara karena telah melanggar Undang-undang anti diskriminasi atau Anti Semit (Anti Yahudi).

Ketika larangan cadar, niqob dilaksanakan di hampir semua Negara Eropa, mereka beralasan, cadar telah melanggar ketentuan sekularisme. Tetapi di saat Islam tegas melarang khamr, penyakit-penyakit sosial seperti lesbian, homoseksual dan sejenisnya, mereka menyebut Islam intoleran karena melarang Hak Asasi Manusia (HAM) dan melarang hak orang berekspresi (freedom of expression).

Ketika Islam melawan dan mempertahankan hak-haknya yang dizalimi di Palestina, Afghanistan dan Iraq, Barat secara serentak menyebut para pejuang sebagai “teroris” dan memberi izin Zionis-Israel melakukan pelanggaran kemanusiaan dan HAM.

Fakta menunjukkan, ketika umat Islam minoritas di situ tidak ada toleransi. Sementara ketika umat Islam mayoritas, yang minoritas sering ngelunjak minta lebih.

Jadi sesungguhnya siapa yang toleran dan siapa yang intoleran?

Penulis alumni PP Al Amin, Prenduan Madura, sekarang berdomisi di Mesir

Sabar dan Shalat, Obat Hadapi Masalah


SATU ciri utama dunia yang tidak akan pernah hilang ialah masalah.

Siapapun yang namanya masih hidup di bumi ini pasti akan menghadapi masalah, karena masalah ada di mana-mana, mulai dari kolong jembatan sampai istana kekuasaan. Dari anak-anak hingga kakek-nenek, semua berhadapan dengan masalah. Prinsipnya setiap jiwa memiliki masalah.

Allah Ta’ala sebagai Pencipta Alam Semesta sudah mengetahui dan karena itu juga telah mempersiapkan metode terbaik dalam menghadapi setiap masalah, yakni dengan sabar dan shalat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 153).
Aid Al-Qarni dalam buku fenomenalnya La Tahzan menuturkan bahwa jika Rasulullah diimpa sebuah ketakutan, maka beliau akan segera melakukan shalat. Suatu waktu beliau berkata kepada Bilal, “Ketenanganku ada pada shalat.”

Lebih lanjut Aid Al-Qarni menjelaskan, “Jika hati terasa menyesak, masalah yang dihadapi terasa sangat rumit dan tiup muslihat sangat banyak, maka bersegeralah datang ke tempat shalat, dan shalatlah.”

KH Abdullah Said, pendiri Pesantren Hidayatullah di Kalimantan Timur pernah berkata bahwa shalat adalah media terbaik seorang Muslim mengadukan segala masalahnya kepada Allah Ta’ala.

Kita banyak menemukan riwayat yang menuturkan bahwa Nabi di kala shalat sungguh sangat thuma’ninah dan bisa dikatakan cukup panjang, utamanya kala beliau shalat sendiri di malam hari. Bahkan Situ ‘Aisyah pernah menuturkan, kaki Rasulullah sampai bengkak karena lamanya shalat beliau.

Semua itu tidak lain karena beliau sedang mengadu, memohon, dan berharap kepada Allah agar segala rusan yang berkaitan dengan umat Islam diberikan jalan, diberikan kemudahan, diberikan keberkahan, sehingga umat Islam bisa menjadi umat terbaik yang mampu menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Kala kita memohon kepada Allah melalui shalat, tentu sangat tidak elok jika dilakukan dengan tergesa-gesa. Harus tenang dan sabar dalam menjalankannya.
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha [20]: 132).
Jadi, shalat sebenarnya bukan semata ritual, ia sumber menyedot dan menyadap kekuatan Ilahiyah untuk setiap jiwa mampu menghadapi masalah dengan tenang, cerdas dan solutif. Sebab dalam shalat ada masa dimana Allah sangat dekat pada seorang hamba, yakni di kala sujud.

“Sedekat-dekat seorang hamba kepada Tuhannya yaitu ketika ia sujud, maka perbanyaklah berdo’a di dalam sujud.” (HR. Muslim).

Dengan demikian mari kita jadikan shalat sebagai media penting dalam hidup kita untuk benar-benar dekat kepada Allah Ta’ala untuk menemukan solusi dari setiap masalah yang kita hadapi. Bukan sekedar ritual dan kurang begitu antusias dalam menjalankannya.

Sabar

Beriringan dengan kala kta shalat, dalam menghadapi masalah kita juga harus bersabar. Menurut Aid Al-Qarni sabar adalah kemampuan jiwa untuk senantiasa berlapang dada, berkemauan keras, serta memiliki ketabahan yang besar dalam menghadapi masalah kehidupan.

Bahkan tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi dengan sabar. Dengan bersabar, masalah apa pun, insya Allah akan tersolusikan.
Seberapa pun besar permasalahan yang kita hadapi, tetaplah bersabar. Karena kemenangan itu sesungguhnya akan datang bersama dengan kesabaran. Jalan keluar datang bersama kesulitan. Dan, dalam setiap kesulitan itu ada kemudahan. Karena janji Allah adalah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 155).
Dengan demikian, usah sedih, apalagi putus asa. Biarlah masalah mewarnai hidup kita, apa pun dan sebesar apa pun. Semua itu pasti akan sirna seiring kita memohon solusi kepada Allah dengan sabar dan shalat. Karena jika Allah sudah berjanji, mustahil Allah tidak menepatinya, yakinlah!*

Rep: Imam Nawawi

Solusi 1 % …


TERKADANG permasalahan yang ada itu begitu besar sehingga kita awang-awangen untuk mengatasinya. Tetapi ada cara untuk mengatasinya agar tidak terlalu terasa berat, yaitu dengan cara mem-break-down-nya menjadi sejumlah masalah kecil yang kemudian terasa ringan untuk diatasi satu persatu. Masing-masing pecahan masalah tersebut bisa ditangani ahlinya sehingga tidak ada yang terlalu berat untuk diatasi.

Katakanlah masalah itu kita pecah menjadi 100 bagian , maka bila setiap 1 bagian atau 1 %-nya bisa diatasi oleh 1 orang (team) – seluruh permasalahan yang ada bisa diselesaikan oleh 100 orang (team). Well, tepatnya tidak harus menjadi 100 bagian, tetapi intinya adalah dibagi menjadi sejumlah masalah-masalah yang lebih kecil.

Ambil sekarang contoh kasus yang hingga kini seolah tidak ada solusinya bagi masyarakat Jakarta – yaitu banjir. Apakah penduduk di Jakarta harus pasrah menerima realita banjir yang semakin membesar setiap tahunnya ? Mestinya tidak. Lantas apakah pemerintah yang terwakili oleh Gubernur DKI dan teamnya harus bisa mengatasinya? Juga tidak.

Masyarakat tidak bisa mengatasinya sendiri, demikian pula Gubernur DKI dan jajarannya tidak bisa mengatasinya sendiri. Permasalahan banjir di Jakarta hanya bisa diatasi bila permasalahan tersebut dipecah menjadi masalah-masalah yang lebih kecil kemudian ditugaskan ke masing-masing ‘ahli’ nya untuk mengatasinya.

Ada yang menjadi tugas pemerintah, misalnya yang terkait pembangunan sarana dan prasarana, menegakkan peraturan, memberlakukan sangsi bagi yang melanggar dlsb. Ada yang menjadi tugas masyarakat seperti menangani sampah di lingkungan masing-masing, menanam pohon dlsb.
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحاً قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
“Allah mendatangkan hujan dari langit sebagai berkah, supply untuk kebutuhan air kita yang demand-nya bisa jadi muncul sekian tahun, sekian generasi dari sekarang. Bila berkah ini tidak bisa kita kelola, apalagi malah menjadi musibah – maka pastilah bersama-sama kita semua belum memenuhi atau melaksanakan tugas dariNya : “…Dia telah jadikan kamu dari bumi (tanah), dan menjadikan kamu pemakmurnya …” (QS Hudd [11]:61).
Solusi dengan memecah permasalahan menjadi sejumlah permasalahan kecil-kecil dan mengalokasikannya ke masing-masing ahlinya ini juga berlaku bagi seluruh permasalahan kita baik di urusan rumah tangga, usaha, organisasi dlsb. Hanya dibutuhkan 100 orang dengan kemampuan menyelesaikan 1 % masalah, untuk bisa menuntaskan seluruh permasalahan yang ada.

Namun pendekatan ini tentu saja tidak semudah yang kita katakan. Untuk bisa efektif berjalan, berikut prasyaratnya.

Pertama, harus disadari bahwa tidak ada seorangpun yang bisa mengatasi 100% permasalahan yang ada seorang diri. Artinya setiap pihak harus membuka diri akan kekurangannya sehingga bisa diisi oleh yang lain.

Kedua, harus ada platform yang sama dalam menyelesaikan masalah itu. Seperti lebah yang membangun rumahnya dari sejumlah titik yang berbeda, tetapi menjadi satu banguan yang indah – yang seamless ( tanpa sambung) – karena mereka selalu menggunakan platform yang sama yaitu wahyuNya :
وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتاً وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”” (QS an-Nahl [16]:68).
Kebutuhan platform yang sama inilah yang mutlak perlu, dan tidak ada platform yang lebih baik dan lebih lengkap selain platform wahyuNya!

Artinya solusi 1 % ini hanya berlaku bila manusia hidup berjamaah kemudian semua dituntun oleh wahyu-Nya untuk memerankan peran masing-masing.

Ketika platform itu platform politik, platform daerah, platform kepentingan ekonomi dan sejenisnya – maka solusi untuk kemaslahatan umat yang lebih besar itu akan sangat sulit dicapai. Dalam mengatasi permasalah banjir di atas saja misalnya, pemerintahan DKI nampaknya tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari daerah-daerah penyangganya.

Ketiga, yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa sekecil apapun kontribusi kita – baik yang positif maupun yang negatif –semuanya diperhitungkan:
وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ
“Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan.” (QS al-Anbiya’ [21]:47).
Kita tidak boleh enggan beramal shaleh meskipun nampaknya kecil, sebaliknya kita tidak boleh melaksanakan hal-hal yang buruk meskipun itu juga nampaknya remeh-temeh.

Ada hal yang nampaknya remeh-temeh tetapi sangat buruk dilakukan rame-rame oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan ini saya amati baru terjadi beberapa tahun terakhir – yaitu sengaja membuang sampah dalam bungkus-bungkus plastik di jalan-jalan besar, jembatan , dan tempat-tempat yang tidak ada pengawasannya.

Bila menyingkirkan batu dari jalan adalah bagian dari iman, maka bagian dari apa ini kebudayaan buruk yang mewabah berupa aksi membuang sampah di jalan-jalan ini? Siapa yang mengajari masyarakat modern melakukan hal-hal buruk seperti ini?

Ada yang lebih buruk lagi dari membuang sampah di jalan di atas yang secara rame-rame dilakukan di negeri ini dan bahkan sekarang diwajibkan yaitu riba. Riba yang diwajibkan itu sudah berlaku sejak awal tahun ini berupa BPJS dan JKN, yang menurut standar fatwa MUI no 1/2004 – mestinya jelas-jelas masuk kategori riba.

“Bila riba yang tidak ditinggalkan saja sudah dinyatakan pernyataan perang terhadap Allah dan RasulNya (QS 2:279), bila dosa teringan riba adalah seperti seorang yang menzinahi ibu sendiri.” (HR Al-Hakim) – maka pernyataan apa dan dosa apa ini jadinya bila riba itu kini sudah menjadi kewajiban?

Sejak 1 Januari 2014 ini riba menjadi kewajiban di negeri ini, sejak awal tahun ini pulalah musibah demi musibah silih berganti tiada hentinya . Apakah ini kebetulan? Tidak ada yang kebetulan yang terjadi di bumi ini.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS: ar-Rum [30]: 41)
Apakah kita ramai-ramai kembali kejalanNya setelah musibah-demi musibah terjadi ini? Itulah setidaknya peran 1 % dari kita masing-masing. Bila masing-masing kita kembali kejalanNya dengan terus memohon petunjuk dan perlindungaNya, terus berbuat yang kita bisa meskipun nampaknya kecil – maka insyaAllah kita akan bersama-sama selamat dari bencana-demi bencana ini. InsyaAllah.*

Penulis adalah Direktur Gerai Dinar

Hal Ihwal Ahli Dzikir


BERDZIKIR adalah salah satu anjuran atau bahkan ada yang menjadikannya kewajiban untuk dilakukan setiap hari dan setiap saat. Karena dengan berzikir bisa membuat hati menjadi tenang. Pasalnya, zikir adalah senjata dan sarana untuk meraih kebahagiaan sejati di dunia dan di akhirat. Apalagi, manusia ditakdirkan Allah senantiasa diuji ketika ia sudah menyatakan beriman kepada-Nya.

Sebagai mukmin, jika tidak rajin berzikir kepada Allah, setiap kali menghadapi musibah yang menyesakkan dada dan menyakitkan hati, ia bisa menjadi orang frustasi dan stress. Hal tersebut dikarenakan begitu kering dan rapuh jiwanya. Hidupnya benar-benar terasa sempit. Persis apa yang difirmankan Allah SWT. “Dan, barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya di hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha [20]: 124)

Melalui buku “Karomah Ahli Zikir: Beragam Manfaat Zikir dalam Kehidupan Seorang Mukmin”, Mustafa Syaikh Ibrahim Haqqi mengajak para pembaca untuk gemar berzikir. Karena orang yang berzikir hatinya akan tenang, jiwanya akan bahagia dan batinnya akan terasa nyaman. Karena zikir kepada Allah mengandung makan berserah diri kepada-Nya, percaya dan bergantung kepada-Nya, kembali kepada-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, menantikan jalan keluar dari-Nya, Dia Maha dekat, Dia Maha mendengar saat dipanggil dan diseru, memperkenankan permohonan saat diminta. (hal. 61)

Siapa pun yang rajin dan gemar berzikir akan senantiasa mendapatkan perlindungan dan karomah (kemuliaan) dari Allah Subhanahu Wata’ala. Kemuliaan tersebut bukanlah hal yang diminta, tapi memang diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Artinya, tak boleh juga zikir dijadikan alat untuk mendapatkan karomah. Karena karomah tersebut memang hanya diberikan Allah kepada orang yang dicintainya. Inilah yang dialami oleh Abu Muslim Al-Khaulani yang tak pernah jemu lisannya dari berzikir. Zikir yang dilakukannya hanya semata-mata karena Allah Subhanahu Wata’ala, bukan yang lainnya.

Ketika Al-Aswad al-Unsi melemparkan Abu Muslim ke dalam kobaran api, ia tak jemu membaca hasbunallah wani’mal wakil. Saat jatuh di kobaran api, api menjadi dingin dan menyelamatkan Abu Muslim al-Khaulani. Peristiwa ini terjadi di masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika ia datang dari Yaman lalu disambut oleh Khalifah Abu Bakar, saat itu di dekatnya ada Umar dan sejumlah sahabat. Umar lalu berkata, “Selamat datang orang yang dijadikan Allah aksanan Ibrahim al-Khalil di tengah-tengah umat Muhammad”. (hal. 119-120)

Buku ini bukanlah buku yang hanya membicarakan karomah (kemuliaan) para ahli zikir saja. Buku ini juga mengupas tentang hakikat zikir, tingkatan-tingkatan zikir, kondisi-kondisi para ahli zikir, zikir dan pelindungan diri yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis, manfaat-manfaat zikir, kisah-kisah zikir dan lain-lain.

Karena itu, saya merekomendasikan bagi siapa saja, tua maupun muda, untuk membacanya. Pasalnya, buku ini memang memberikan bekal yang luar biasa dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dengan mengingat Allah akan memberikan keyakinan yang mantap bahwa hanya Allah yang berkuasa, tempat meminta pertolongan dan memiliki segalanya. Selamat membaca!

Rahmat Hidayat Nasution, Anggota Komisi Informasi, Komunikasi dan Hubungan Luar Negeri MUI Kota Medan

Buku : Karomah Ahli Dzikir (Beragam Manfaat Zikir dalam Kehidupan Seorang Mukmin)
Penulis : Mustafa Syaikh Ibrahim Haqqi
Penerbit : Multazam. , Solo
Tahun Terbit : November, 2013
Halaman : X + 256 halaman

Rep: Administrator

Seperti Prosedur ISO, Badan Sertifikasi Halal MUI tak Perlu Dipersoalkan


Elemen umat Islam Indonesia berharap agar sertifilkasi halal produk-produk konsumsi tetap ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga independen, bukan yang lain.

Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim ormas-ormas Islam menegaskan bahwa peran MUI sebagai badan sertifikasi halal untuk melindungi konsumen Muslim masih sangat dibutuhkan dan tidak perlu dipersoalkan.

“Kita masih percaya MUI dengan LPPOM-nya sebagai pihak yang punya otoritas untuk sertifikat halal,” kata Sekjen FUI Muhammad Khathath kepada hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Sebagai lembaga profesional, setup sistem sertifikasi yang diterapkan oleh Majelis Ulama Indonesia memiliki prosedur yang nyaris sama dengan prosedur sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) untuk perusahaan.

ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia.

Sementara itu, konsultan manajemen perusahaan dari LIA Consulting, Reko Handoyo, menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi ISO harus melalui tahapan pemeriksaan, konsultasi, hingga mendapatkan sertifikasi.

“Biaya akomodasi, perjalanan, tiket, penginapan, insentif, dan lain-lain semuanya ditanggung oleh pihak pengaju sertifikasi atau perusahaan,” kata Reko Handoyo dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

Reko menjelaskan, biayanya umumnya dibagi dua yakni untuk konsultan dan pihak pemberi sertifikasi. Konsultan mendapat antara 25 juta sampai 30 dan pihak pemberi sertifikasi mendapat kurang lebih sama.

“Itu sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pengaju. Mulai dari akomodasi dan lain lain ditanggung oleh yang mengajukan sertifikasi. Paling cepat bisa 2 bulan,” kata dia.

Menurut Reko, semua perusahaan memungkinkan mendapatkan sertifikat ISO, tinggal bagaimana melakukan setup sistem manajemen perusahaan. Pihak konsutlan biasanya memberikan garansi sampai pihak pengaju dapat menerima sertfikat ISO yang telah diajukan.

“Tim konsultan pasti akan melakukan survey lapangan. Syarat mendapatkan ISO itu harus sudah ada perusahaan atau jasa serta sudah running walapun baru beberapa tahun,” ujarnya.

Menurut Reko mengambil contoh sertifikasi halal MUI dengan sertifikasi ISO memiliki prosedur yang sama. Kalau MUI dalam menetapkan sertifikasi harus melalui uji laboratorium, diambil sampel, diuji, kemudian dilihat kandungannya. Sementara untuk sertifikasi ISO seperti sertifilat ISO 9001, 22000, 1400, 1800, itu menelaah berkaitan dengan sistem manajemen perusahaan.

“Kalau MUI itu mendekati angka antara ISO 9001 dan 22000. Karena MUI itu mensertifikasi produk yang berkaitan dengan ISO 22000, bukan jasa. Sertifikasi ISO juga memberi sertifikasi produk tapi produk jasa, seperti jasa keamanan. Itu konsepnya sama, juga ada uji lapangan segala macam,” kata Reko.

Ia menegaskan bahwa standar ISO itu tidak menyinggung mengenai halal atau tidak halal sebab hal itu merupakan domain MUI. ISO hanya menyinggung apakah itu bisa dikonsumsi manusia atau tidak. Kalau tidak boleh dikonsumsi oleh manusia maka tidak boleh diberikan sertifikasi ISO kepada perusahaan dan tidak boleh beredar.

Yang menjadi persoalan, jika untuk mendapat ISO perusahaan harus menanggung biaya akomodasi, pemeriksaan dan lain-lain, apakah ketika MUI memperlakukan hal sama menjadi persoalan?*

Rep: Ainuddin Chalik

PBB Dukung MUI Sebagai Lembaga Sertifikasi Halal


Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan akan terus mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui LPPOM MUI untuk memberikan sertifikasi halal karena merekalah yang sangat paham tentang masalah itu.

“Monopoli sertifikasi halal oleh MUI tidak ada masalah karena memang itu otoritasnya. Otoritas MUI selama ini memberikan fatwa tentang berbagai persoalan, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) H Dr Malem Sambat Kaban kepada Hidayatullah.com, Jum’at (28/02/2014).

MS Kaban menerangkan, di negara asing dan sekuler pun, institusi keagamaanlah yang diberikan peran dan kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Apalagi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

“Apa yang salah dengan Majelis Ulama. Menurut saya Majelis Ulama harus jalan terus dan sebaiknya presiden tetap memberikan kewenangan itu kepada Majelis Ulama. PBB tetap setuju bahwa sertifikasi halal itu ada di Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan sikap sejumlah politisi dari partai tertentu yang seolah memandang MUI sebagai lembaga sertifikasi halal yang tidak punya responsibilitas dan dedikasi.

“Partai partai politik harus melihat ini adalah Indonesia. Sudah cukup lama peran majelis ulama seperti itu, kenapa harus diganggu gugat,” tandasnya.

Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, menuding MUI tak pernah melaporkan pendapatan pemberian sertifikasi halal. Padahal, menurutnya, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal masuk ke kantong MUI dan tak dialihkan ke kas negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Enggak ada (laporan), belum pernah melaporkan. Dan (pendapatan) itu ke kantong MUI,” kata Hasrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kompas, Kamis (27/2/2014).

Nilai Hasrul, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal seharusnya dikontrol ketat dan dimasukkan ke dalam kas negara. Menurutnya hal ini merupakan salah satu semangat dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih terus dibahas di Komisi VIII.

Saat ini, kata Hasrul, tak ada tarif resmi untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Pihak pemohon sertifikasi itu hanya diwajibkan menanggung seluruh kebutuhan selama proses pemberian sertifikasi dilakukan, seperti biaya akomodasi, transportasi, dan lainnya.*

Rep: Ainuddin Chalik

Burung Bulbul yang Sedih Atas Wafatnya Imam Ats Tsauri

Imam Ats Tsauri suatu saat pernah tinggal di rumah Abu Manshur sahabat beliau dan di rumah itu Imam juga Ats Tsauri wafat karena sakit. Saat tinggal di rumah itu Ats Tsauri melihat ada seekor burung bulbul yang dikurung dalam sangkar. Imam Ats Tsauri pun menyampaikan,”Burung ini terkurung, lebih baik kalau ia dikeluarkan dari sangkarnya.”

Abu Manshur pun menjawab,”Burung itu milik anakku, kalau Anda mau aku hibahkan ia kepada Anda.”

Imam Ats Tsauri pun menjawab,”Tidak, tapi aku akan membelinya dengan harga 1 dinar.”

Kemudian Imam Ats Tsauri pun melepas burung itu dari sangkarnya. Dan setelah itu burung bulbul tersebut biasa pergi di pagi hari untuk mencari makanan, namun di sore hari di pulang dan tinggal di sekitar rumah yang ditinggali Imam Ats Tsauri tersebut. Hal itu terus berlangsung di masa Imam Ats Tsauri hidup.

Sampai suatu saat Imam Ats Tsauri wafat, dan burung bulbul itu terbang ikut mengantar jenazah lantas terbang gelisah di atas makam beliau. Sejak peristiwa itu si bulbul biasa tinggal di rumah pada siangnya dan malamnya terbang menuju makam Imam Ats Tsauri, dan terkadang bermalam di sana terkadang pulang ke rumah.

Sampai akhirnya burung bulbul itu pun ditemukan tergeletak mati di atas makam Imam Ats Tsauri dan dia pun dikuburkan di tempat itu pula. (Manaqib Al Imam At Tsauri, karya Adz Dzahabi, hal. 80)

Rep: Sholah Salim

Tantangan Keberhasilan Arab Spring di Yaman


Tantangan Keberhasilan Arab Spring di Yaman [Indonesiaku Islam]
Pada 11 Februari 2014 lalu, rakyat Republik Yaman memperingati HUT ketiga revolusi damai menuntut perubahan dari pemerintahan rezim lama yang dinilai otoriter yang merupakan bagian dari Arab Spring (Musim Semi Arab) yang melanda sejumlah negara kawasan yang hingga saat ini masih belum tuntas. HUT kali ini patut disambut lebih gembira setelah keberhasilan Konferensi Dialog Nasional (KDN) mengeluarkan serangkaian keputusan penting diantaranya adalah bentuk negara.

Pada peringatan HUT ketiga tersebut telah dilangsungkan serangkaian aktivitas berskala nasional diantaranya festival orasi dan unjuk rasa damai yang memenuhi jalan-jalan utama di berbagai kota besar negeri itu sebagai bentuk kegembiraan atas keberhasilan tercapainya perubahan yang dimotori kaula muda. Presiden Abdo Rabbu Mansour Hadi dalam artikelnya di harian resmi Al-Thawra antara lain memuji pengorbanan para pemuda dalam revolusi Februari dan menilainya sebagai jalan menuju kebangkitan Yaman.

Sehari sebelum HUT tersebut, tepatnya pada 10 Februari, Pimpinan KDN yang diketuai oleh Presiden Hadi mengumumkan salah satu keputusan penting KDN tentang bentuk negara yang telah disepakati oleh para peserta KDN yakni bentuk negara Federasi yang terdiri dari enam wilayah (negara bagian). Enam negara bagian itu terdiri dari empat negara bagian di bagian utara Yaman dan dua lainnya berada di bagian selatan negeri itu.

Empat negara bagian dari wilayah utara terdiri dari negara bagian Azal, yakni gabungan dari empat provinsi di utara (Amran, Dzamar, Sa`dah dan Sana`a) dengan ibu kota Sana`a, kemudian Janad gabungan dari dua propinsi (Ibb dan Taiz) dengan ibu kota Taiz. Sementara Saba adalah gabungan tiga daerah (Beidha, Jouf dan Ma`reb) kemudian Tehamah yaitu gabungan dari empat provinsi (Hajja, Hudaeda, Mahweit dan Reimah) dengan ibu kota Hudaeda yang berada di pinggir laut merah.

Sedangkan bagian selatan Yaman yang dikenal sebagai daerah penghasil migas hanya terdiri dua negara bagian yakni Hadramaut meliputi empat daerah (Hadramaut, Mahrah, Shabwa dan pulau Suqatra dengan ibu kota Mukalla, kemudian negara bagian Aden meliputi empat provinsi (Abyan, Aden, Dhale, Lahej) dengan ibu kota Aden. Meskipun wilayah bagian selatan Yaman yang sebelum bersatu bernama Yaman Selatan, lebih luas namun karena penduduknya sedikit (sekitar 25 % dari total penduduk Yaman) nampaknya sebagai pertimbangan untuk dibagi hanya menjadi dua negara bagian.

Dalam waktu dekat komisi khusus pembagian negara bagian dari KDN akan segera menyampaikan laporan final kepada komisi formasi UUD baru Yaman agar pembagian negara bagian tersebut dapat dimasukkan dalam UUD baru. Dilihat dari umur kehidupan politik peralihan dari status quo ke era perubahan, maka sekitar 10 bulan dari serangkain pertemuan dan dialog tokoh-tokoh politik, pakar, tokoh pemuda, pemimpin suku dan ulama Yaman maka masa dialog itu tergolong waktu yang relatif cepat bagi tercapainya keputusan penting tersebut.

Dengan dukungan kuat negara besar dan negara-negara tetangga sebagai bagian dari pelaksanaan Inisiatif Teluk yang diprakarsai oleh enam negara Teluk kaya minyak itu, diharapkan pelaksanaan keputusan ini yang tertuang dalam “peta jalan” akan segera dapat dilihat proses pelaksanaannya dalam waktu dekat. Negara federasi ini juga diharapkan sebagai cara yang paling tepat untuk mempertahankan keutuhan unifikasi Yaman yang sempat terancam disintegrasi pada perang saudara 1994 dan tuntutan pemisahan kembali marak pada 2007.

Memang terlalu dini untuk menilai bahwa pelaksanaan salah satu keputusan penting KDN tersebut akan mengakhiri konflik antara suku dan aliran di negeri yang dikenal sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam itu sebagai negeri hikmah, apalagi upaya untuk memformat kembali bentuk negara bukanlah kali pertama. Namun setidaknya para pemimpin dan tokoh Yaman dari segala lapisan telah membuktikan lewat KDN tersebut mampu berdialog untuk menyelesaikan sendiri berbagai persoalan bangsa.

Paling tidak negeri hikmah tersebut telah memberikan contoh kepada negara-negara Arab lainnya tentang pentingnya mengedepankan solusi internal daripada solusi luar yang mengedepankan kepentingan masing-masing. Libanon misalnya, salah satu negeri Arab di kawasan Laut Tengah itu sudah tiga dekade lebih berusaha untuk memformat ulang bentuk negara menjadi negara federasi, namun selalu gagal untuk sekedar mempertemukan para pemimpin dan tokoh negeri itu di meja perundingan.

Dengan keberhasilan negeri Saba atau Sheba itu mengatasi secara damai salah satu masalah utama yang sempat mengancam keutuhan unifikasi lewat, dialog marathon yang tak kenal lelah, sedikitnya Yaman dapat dicatat sebagai salah satu negara Arab yang realtif sukses melewati “badai” Arab Spring. Negeri ini, juga dapat memperlihatkan pembuktian terbalik atas kekhawatiran banyak pihak selama ini tentang kemungkinan perang saudara berdarah-darah didasari kenyataan bahwa seluruh warga Yaman memiliki senjata api.

Kepemilikan senjata api yang dilegalkan negara membuat penduduk negeri ini dikenal sebagai pemilik senjata api terbesar di dunia termasuk laras panjang yakni sekitar tiga kali lipat jumlah penduduknya yang berjumlah sekitar 23 juta jiwa sehingga jumlah senjata api melebihi 60 juta pucuk. Bahkan sejumlah pemimpin suku terkemuka memiliki senjata berat dan milisi yang membuat pemerintah pusat tidak mudah untuk melakukan kontrol secara menyeluruh di wilayah-wilayah yang dikuasai para pemimpin suku.

Dengan jumlah senjata api berbagai jenis yang tiga lipat lebih banyak dari jumlah penduduk itu, masyarakat dunia pantas khawatir bila Yaman akan menjadi salah satu negeri Arab yang sedang bergelut menyukseskan era perubahan, akan mengalami perang saudara berlarut-larut. Namun para pemimpin negeri hikmah itu, setidaknya berhasil menunjukkan pembuktian terbalik dan mampu mengatasi berbagai persoalanan pelik bangsa dengan hikmah (bijaksana) lewat jalan dialog.

Perlu dukungan
Keputusan penting KDN tersebut sekaligus membukukan Yaman sebagai negara Arab Spring yang relatif sukses melampui masa-masa sulit tanpa pertumpahan darah berkelanjutan antara faksi-faksi politik yang bertikai. Dengan demikian, tercatat Yaman dan Tunisia yang telah menunjukkan isyarat-isyarat positif menuju perubahan yang sesuai dengan tuntutan revolusi meskipun prestasi tersebut masih belum maksimal.

“Isyarat-isyarat positif revolusi, baru terlihat di Tunisia kemudian menyusul Yaman yang sedikitnya telah berhasil mengatasi salah satu persoalan rumit yang tidak pernah terbayangkan akan dapat diatasi dengan dialog. Tentunya prestasi ini tidak akan pernah tercapai tanpa melalui revolusi, sehingga dapat dikatakan apabila Yaman bisa maka negara-negara kawasan pun bisa,” papar Hazim Shagia, salah satu analis Arab, Sabtu (15/2/2014).

Bila dilihat dari umur persatuan dalam sejarah modern negeri di ujung tenggara Jazirah Arabia yang mendeklarsikan unifikasinya pada 22 Mei 1990 itu, keputusan bersejarah KDN ini merupakan buah dari upaya cukup panjang yang telah memakan ribuan korban terutama saat terjadi perang saudara (utara melawan selatan) selama tiga bulan pada 1994. Karenanya, tidak berlebihan bila para pemimpin dan rakyat negeri ini menyambut hangat keputusan bersejarah tersebut.

Dengan semboyan KDN “la ghaaliba wa la maghluuba (tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan)” para pemimpin negeri hikmah itu nampaknya telah bertekad untuk tidak terjerumus kembali dalam perangkap perang saudara yang sempat meluluhlantahkan negeri itu pada 1994. Semboyan tersebut cukup mujarab menyukseskan pelaksanaan KDN meskipun berjalan alot ditengah suara-suara pesimis banyak pihak.

Tekad bersama mulai dari warga biasa hingga para tokoh parpol dan pemimpin Yaman didukung oleh negara-negara tetangga terdekat, negeri ini setahap demi setahap sedang berupaya mengatasi berbagai kendala pasca revolusi Arab Spring menuju pemulihan stabilitas keamanan. Hampir semua elemen bangsa melalui KDN itu mengingatkan bahwa loyalitas kepada bangsa dan negara diatas loyalitas sempit golongan dan partai.

Yaman telah berperan banyak baik dalam sejarah Arab dan Islam selama ini sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan dunia Arab dalam menyukseskan keputusan-keputusan KDN termasuk bentuk negara yang telah disepakati itu. “Opsi bentuk negara yang telah dipilih rakyat Yaman perlu dihormati apabila mereka membutuhkan dukungan Arab untuk keberhasilan implementasinya maka harus segera didukung tanpa keterlambatan,” papar sejumlah analis Arab.

Memang tidak dipungkiri dan juga diakui oleh seluruh pemimpin Arab terutama di kawasan Jazirah Arabia bahwa stabilitas negeri Saba ini berpengaruh positif terhadap kawasan begitu pula sebaliknya akan berdampak terhadap kawasan regional. Karenanya merupakan keharusan bila Yaman butuh dukungan politis, ekonomi dan keamanan untuk segera dipenuhi karena kepentingan negeri ini merupakan bagian dari kepentingan bersama dunia Arab.

Sukses Yaman menentukan bentuk negara yang diterima oleh semua pihak setidaknya telah berhasil menutup peluang bagi mereka yang ingin memancing di air keruh atau mereka yang ingin mempermainkan stabilitas dan keamanan negeri itu. Publik Arab ikut bergembira, negeri ini telah berhasil melangkah menuju pemulihan stabilitas setelah mereka melihat langsung pertumpahan darah yang tak kunjung usai di Suriah dan pertikaian yang masih belum teratasi di sejumlah negara Arab lainnya yang dilanda “musim semi” perubahan.

Waspada
Dari pembagian wilayah negara bagian tersebut, penulis ingin memberikan sedikit catatan. Yang pertama terkait pembagian di wilayah selatan yakni negara bagian Hadramaut yang meliputi empat daerah yaitu Hadramaut sendiri yang sebelumnya sebagai provinsi terluas Yaman (sekitar sepertiga luas Yaman) ditambah Mahrah, Shabwa dan Socatra (pulau terpencil di Laut Arab yang berdekatan dengan Somalia).

Luas negara bagian ini lebih separo luas Yaman dengan kandungan kekayaan bahan tambang terbesar yang diketahui hingga saat ini terutama minyak bumi dan gas. Seperti diketahui, Hadramaut, Shabwa dan Mahrah merupakan lokasi migas terbesar yang telah dieksploitasi yang apabila dikelola dengan baik akan menjadi wilayah terkaya dalam waktu dekat sehingga dapat menjadi tujuan kerja para pencari kerja terutama dari wilayah utara mengingat negara bagian Hadramaut berpenduduk sangat sedikit dan masih kekurangan SDM.

Catatan kedua dan terpenting adalah terkait pembagian negara bagian Azal di wilayah utara Yaman yang meliputi empat daerah yaitu Amran, Dzamar, Sa`dah dan Sana`a). Seperti diketahui Sa`dah yang berbatasan langsung dengan Arab Saudi (sekitar 180 km utara ibu kota Sana`a) adalah pusat pengaruh kelompok Syiah Al-Houthi yang didukung oleh Iran dan pernah berperang secara sporadis melawan pemerintah pusat sejak 2004 hingga tercapai kesepakatan damai pada 2010.

Meskipun terjadi perang panjang melawan pasukan pemerintah, namun kekuatan Al-Houthi ditengarai tetap stabil bahkan semakin kuat dengan dukungan persenjataan yang dicurigai diselundupkan dari Iran. Pengaruh al-Houthi pun tidak hanya terpusat di Sa`dah namun sejak revolusi melengserkan rezim lama meletus berhasil dimanfaatkan untuk memperluas pengaruhnya ke beberapa daerah sekitar terutama daerah yang berbatasan dengan Saudi juga seperti Hajja dan Jawf.

Namun kenyataannya Sa`dah justeru digabung dengan Amran, Dzamar dan Sana`a yang berpenduduk mayoritas Sunni padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa Al-Houthi berambisi menguasai wilayah barat laut Yaman meliputi Sa`dah, Hajja dan Jawf seperti halnya Hizbullah yang menguasai selatan Libanon. Seperti diketahui Hizbullah di selatan Libanon bagaikan negara dalam negara bahkan dengan persenjatan yang lebih unggul dari pasukan pemerintah sehingga menjadi penentu setiap keputusan negara.

Dengan pembagian wilayah seperti keputusan KDN tersebut, nampaknya ambisi al-Houthi menguasai wilayah barat laut Yaman menjadi basis pengaruh Iran akan menemui kesulitan besar. Mungkin kenyataan inilah yang menyebabkan kelompok al-Houthi menyatakan keberatan atas keputusan KDN yang tidak sejalan dengan ambisi lamanya itu.

Menurut Dr. Mohammed Al-Salami, analis Yaman, mayoritas pengikut al-Houthi sebenarnya dari golongan Syiah Az-Zaidiyah, yaitu kelompok Syiah yang dekat dengan Sunni (termasuk di antaranya mengakui kekhalifahan para sahabat Abu Bakar, Umar dan Uthman pen.). “Namun para pemimpinnya yang mendapat pelatihan dari Iran dan Iraq berusaha menyebarkan ideologi Syiah Isna Asy’ari seperti di Iran bahkan banyak dari mereka yang memang sudah memeluk ideologi Syiah Iran,” paparnya, Rabu (12/02/2014).

Karenanya para pemimpin Yaman, perlu waspada terhadap ambisi al-Houthi ini, apalagi selama KDN berlangsung banyak tokoh Yaman yang mengingatkan bahwa al-Houthi merupakan tantangan terbesar dalam masa peralihan ke depan. Pasalnya kelompok ini berambisi menguasai daerah tertentu dan mengusung kepentingan Iran untuk lebih memperkuat pengaruhnya di dalam tubuh dunia Arab.

Kiranya perlu dicatat pula seruan para tokoh dan pemimpin Yaman pada HUT ketiga revolusi Yaman itu yang menuntut semua pihak agar melaksanakan semua keputusan KDN secara komprehensif. Nampaknya, seruan tersebut terutama ditujukan kepada para pemimpin al-Houthi, sebab kelompok ini yang kuat secara persenjataan berpeluang sebagai tantangan terberat dalam implementasi keputusan KDN khususnya yang terkait bentuk negara.*/ 20 Rabiul Thani 1435 H

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, tinggal di Yaman

Bersabar dalam Ujian, Bersyukur dalam Kenikmatan

Bersabar dalam Ujian, Bersyukur dalam Kenikmatan [Indonesiaku Islam]
Dengan demikian, mari kita jadikan terjadinya bencana atau musibah di negeri ini sebagai media terbaik kita untuk tetap istiqomah dalam keimanan dan ketakwaan dengan terus mengasah kemampuan diri untuk selalu bersabar

Ada banyak perspektif atau pun sudut pandang yang bisa dikemukakan dalam melihat banyaknya bencana atau musibah yang terjadi di negeri ini. Namun, sebagai Muslim tentu kita harus meyakini bahwa semua bencana yang menjadi musibah ini adalah bagian dari ketetapan Allah Ta’ala.

Dengan demikian, maka tidak ada respon atau pun reaksi terbaik dari terjadinya musibah yang menimbulkan kesulitan dan kesusahan dalam kehidupan ini melainkan semakin menguatkan iman dalam hati bahwa Allah benar-benar Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Di sisi lain, manusia mesti menyadari bahwa perkembangan ilmu dan teknologi yang dimilikinya sama sekali tidak ada apa-apanya dengan kekuatan ilmu yang ada di sisi Allah Ta’ala. Sungguh tak pantas manusia menepuk dada kemudian ingkar kepada Allah. Untuk itu, sudah seharusnya umat Islam menjadikan terjadinya bencana ini sebagai jalan terbaik untuk kembali kepada Allah Ta’ala.

Bagaimana tidak, Gunung Kelud yang bisa dikatakan baru ‘batuk’ saja sudah mampu menebar debu vulkanik yang cukup berbahaya bagi kesehatan tubuh hingga ke wilayah-wilayah yang sangat jauh, bahkan mampu melumpuhkan aktivitas penerbangan di beberapa bandar udara. Hal ini menunjukkan bahwa kuasa Allah sangat luar biasa.

Memulai Lembaran Ihsan
Tentu ada kesedihan, duka dan penderitaan dari terjadinya musibah dan bencana yang terjadi di beberapa wilayah di negeri ini. Tetapi, kita mesti meyakini bahwa apa pun keputusan Allah, termasuk letusan gunung adalah suatu keputusan penting yang tentu memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia.

Satu sisi misalnya, mungkin ada kehilangan harta benda yang cukup banyak akibat bencana yang terjadi. Tetapi, betapa jiwa kita melihat dan merasakan sendiri bahwa ternyata Allah benar-benar Maha Kuasa.

Kemudian, dari bencana tersebut terlihat bagaimana rasa persaudaraan dan kepedulian sesama umat di negeri ini sangat tinggi. Betapa tidak, berbagai kelompok dari umat ini datang berbondong-bondong memberikan segenap daya dan kemampuan untuk membantu meringankan beban mereka yang langsung terkena dampak bencana.

Dari sedikit fakta ini kita dapat memahami bahwa ternyata bencana atau musibah pada kenyataannya juga mendatangkan rahmat Allah Ta’ala yang tidak sedikit. Bayangkan, betapa susahnya iman itu tumbuh dalam hati dan mengakar kuat dalam kondisi biasa-biasa saja. Dengan musibah, mereka yang mau berpikir dan merenung, tentu akan semakin meningkat kualitas keimanannya.

Demikian pula halnya dengna persaudaraan. Persaudaraan itu adalah nikmat dari Allah yang sangat berharga. Dalam kehidupan biasa-biasa saja, mungkin sangat sulit rasa persaudaraan dan kepedulian dihidupkan. Tetapi, dengan adanya bencana, banyak hati tergerak untuk bahu-membahu saling peduli.

Jadi, bencana yang mendatangkan duka, di sisi lain ternyata memberikan anugerah besar yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar Maha Adil, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Dalam buku “Dywan Imam Syafi’i” yang dita’lif, Ta’liq wa Takhrij oleh Syaikh Muhammad bin Abdurrahman, Imam Syafi’i berkata, “Duka itu merupakan permulaan munculnya ihsan, dan takdir mendominasi segalanya. Yang terjadi adalah apa-apa yang tertulis di Lauhul Mahfudz. Nantikanlah kesejateraan beserta penyebab-penyebabnya. Bersikap patuhlah selama engkau masih memiliki nyawa.”

Allah akan Mengganti
Pernyataan Imam Syafi’i tersebut sangat patut untuk kita renungkan. Karena secara ilahiyah itu bersinggungan kuat dengan apa yang Allah firmankan di dalam Al-Qur’an.
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. At Taghaabun [64]: 11).
Dalam tafsirnya, Ibn Katsir menjelaskan bahwa siapa saja yang ditimpa musibah kemudian dia menyadari bahwa hal itu terjadi atas qadha’ dan takdir Allah, lalu dia bersabar dan mengharapkan balasan pahala atas kesabarannya, serta menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap dirinya, maka Allah akan memberikan petunjuk ke dalam hatinya dan akan menggantikan apa yang telah hilang dari dirinya di dunia dengan petunjuk dan keyakinan di dalam hatinya.

Lanjut Ibn Katsir, kadangkala Allah akan mengganti sesuatu yang diambil dari hamba-Nya dengan sesuatu yang sama nilainya. Kadangkala Allah akan menggantinya dengan ganti yang lebih baik.

Menurut Ali bin Abi Thalhah, ayat tersebut memberikan penjelasan bahwa Allah akan memberi petunjuk di dalam hatinya untuk benar-benar yakin, sehingga dia mengetahui bahwa apa yang menimpanya itu tidaklah untuk menyalahkannya.

Pesan Nabi
Dengan demikian maka tidak patut seorang Muslim berduka berlarut-larut dengan terus meratapi apa yang dianggapnya menyusahkan. Juga tidak pantas seorang Muslim melihat kejadian ini hanya sebagai suatu kebetulan. Karena pandangan seperti itu tidak memberi manfaat positif apa pun selain akan menambah kerasnya hati dan akal kita sendiri, sehingga sulit menerima kebenaran.

Sikap terbaik adalah dengan mengembalikan itu semua kepada Allah, sehingga setiap kejadian akan mendorong kita untuk semakin yakin akan kekuasaan Allah Ta’ala.

Dengan keyakinan yang kuat, maka setiap Muslim akan menjadi manusia-manusia ajaib seperti yang disampaikan oleh Rasulullah.
“Sungguh menakjubkan keadaan orang Mukmin itu. Allah tidak menetapkan suatu keputusan baginya melainkan keputusan itu adalah baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka yang demikian itu lebih baik baginya. Jika mendapat ksesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu adalah lebih baik baginya. Dan hal tersebut tidak akan menjadi milik siapa pun kecuali orang Mukmin.” (HR. Bukhari Muslim).
Dengan demikian, mari kita jadikan terjadinya bencana atau musibah di negeri ini sebagai media terbaik kita untuk tetap istiqomah dalam keimanan dan ketakwaan dengan terus mengasah kemampuan diri untuk selalu bersabar dalam ujian dan bersyukur dalam kenikmatan.*

Rep: Imam Nawawi

Tatkala Istri Tidak Taat Suami

Tatkala Istri Tidak Taat Suami [Indonesiaku Islam]
Apa yang mesti dilakukan suami ketika istri tidak lagi taat atau patuh padanya atau istri melakukan nusyuz?

Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol). Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24).
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud nusyuz adalah wanita keluar dari rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar.

Sedangkan ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa nusyuz adalah keluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suami. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 40: 284). Ringkasnya, nusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajiban-kewajibannya. Silakan merujuk kembali pada bahasan kewajiban istri.
Hukum Nusyuz

Nusyuz wanita pada suami adalah haram. Karena wanita nusyuz yang tidak lagi mempedulikan nasehat, maka suami boleh memberikan hukuman. Dan tidaklah hukuman ini diberikan melainkan karena melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib. Mengenai hukuman yang dimaksud disebutkan dalam ayat,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).
Mengobati Istri yang Nusyuz
Jika wanita terus bermuka masam di hadapan suami, padahal suami sudah berusaha berwajah seri; berkata dengan kata kasar, padahal suami sudah berusaha untuk lemah lembut; atau ada nusyuz yang lebih terang-terangan seperti selalu enggan jika diajak ke ranjang, keluar dari rumah tanpa izin suami, menolak bersafar bersama suami, maka hendaklah suami menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan yang telah dituntukan oleh Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Urutannya dimulai dari hal berikut ini:

1. Memberi nasehat
Hendaklah suami menasehati istri dengan lemah lembut. Suami menasehati istri dengan mengingatkan bagaimana kewajiban Allah padanya yaitu untuk taat pada suami dan tidak menyelisihinya. Ia pun mendorong istri untuk taat pada suami dan memotivasi dengan menyebutkan pahala besar di dalamnya. Wanita yang baik adalah wanita sholehah, yang taat, menjaga diri meski di saat suami tidak ada di sisinya. Kemudian suami juga hendaknya menasehati istri dengan menyebutkan ancaman Allah bagi wanita yang mendurhakai suami.

Ancaman-ancaman mengenai istri yang durhaka telah disebutkan dalam bahasan kewajiban istri.
Jika istri telah menerima nasehat tersebut dan telah berubah, maka tidak boleh suami menempuh langkah selanjutnya. Karena Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya” (QS. An Nisa’: 34).
Namun jika nasehat belum mendapatkan hasil, maka langkah berikutnya yang ditempuh, yaitu hajr.

2. Melakukan hajr
Hajr artinya memboikot istri dalam rangka menasehatinya untuk tidak berbuat nusyuz. Langkah inilah yang disebutkan dalam lanjutan ayat,
وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ
“Dan hajarlah mereka di tempat tidur mereka” (QS. An Nisa’: 34).
Mengenai cara menghajr, para ulama memberikan beberapa cara sebagaimana diterangkan oleh Ibnul Jauzi:

  • Tidak berhubungan intim terutama pada saat istri butuh
  • Tidak mengajak berbicara, namun masih tetap berhubungan intim
  • Mengeluarkan kata-kata yang menyakiti istri ketika diranjang
  • Pisah ranjang (Lihat Zaadul Masiir, 2: 76).

Cara manakah yang kita pilih? Yang terbaik adalah cara yang sesuai dan lebih bermanfaat bagi istri ketika hajr.

Namun catatan penting yang perlu diperhatikan, tidak boleh seorang suami memboikot istri melainkan di rumahnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya mengenai kewajiban suami pada istri oleh Mu’awiyah Al Qusyairi,
وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. 
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Karena jika seorang suami melakukan hajr di hadapan orang lain, maka si wanita akan malu dan terhinakan, bisa jadi ia malah bertambah nusyuz.
Namun jika melakukan hajr untuk istri di luar rumah itu terdapat maslahat, maka silakan dilakukan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hajr terhadap istri-istri beliau di luar rumah selama sebulan.

Juga perlu diperhatikan bahwa hajr di sini jangan ditampakkan di hadapan anak-anak karena hal itu akan sangat berpengaruh terhadap mereka, bisa jadi mereka akan ikut jelek dan rusak atau menjadi anak yang broken home yang terkenal amburadul dan nakal.

Berapa lama masa hajr?
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa masa hajr maksimal adalah empat bulan. Namun yang lebih tepat adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah, Hanabilah bahwa masa hajr adalah sampai waktu istri kembali taat (tidak nusyuz). Karena dalam ayat hanya disebutkan secara mutlak, maka kita pun mengamalkannya secara mutlak dan tidak dibatasi.

Namun jumhur ulama berpandangan bahwa jika hajr yang dilakukan adalah dengan tidak berbicara pada istri, maka maksimal hajr adalah tiga hari, meskipun istri masih terus-terusan nusyuz karena suami bisa melakukan cara hajr yang lain. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim melakukan hajr (boikot dengan tidak mengajak bicara) lebih dari tiga hari” (HR. Bukhari no. 6076 dan Muslim no. 2558).
Jika tidak lagi bermanfaat cara kedua ini, maka ada langkah berikutnya.

3. Memukul istri
Memukul istri yang nusyuz dalam hal ini dibolehkan ketika nasehat dan hajr tidak lagi bermanfaat. Namun hendaklah seorang suami memperhatikan aturan Islam yang mengajarkan bagaimanakah adab dalam memukul istri:

a. Memukul dengan pukulan yang tidak membekas
Sebagaimana nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji wada’,
وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim no. 1218).
Jika seorang suami memukul istri layaknya petinju –Mike Tyson-, maka ini bukanlah mendidik. Sehingga tidak boleh pukulan tersebut mengakibatkan patah tulang, memar-memar, mengakibatkan bagian tubuh rusak atau bengkak.

b. Tidak boleh lebih dari sepuluh pukulan, sebagaimana pendapat madzhab Hambali. Dalilnya disebutkan dalam hadits Abu Burdah Al Anshori, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَجْلِدُوا فَوْقَ عَشْرَةِ أَسْوَاطٍ إِلاَّ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ
“Janganlah mencabuk lebih dari sepuluh cambukan kecuali dalam had dari aturan Allah” (HR. Bukhari no. 6850 dan Muslim no. 1708).
c. Tidak boleh memukul istri di wajah
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ
“Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
‘Aisyah menceritahkan mengenai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
“Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah”. (HR. Ahmad 6: 229.
 Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)
d. Yakin bahwa dengan memukul istri itu akan bermanfaat untuk membuatnya tidak berbuat nusyuz lagi. Jika tidak demikian, maka tidak boleh dilakukan.
e. Jika istri telah mentaati suami, maka tidak boleh suami memukulnya lagi. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).
Demikian beberapa solusi yang ditawarkan oleh Islam. Jika solusi yang ditawarkan di atas tidaklah bermanfaat, maka perceraian bisa jadi sebagai jalan terakhir. Mudah-mudahan Allah memudahkan untuk membahas hal ini. Semoga Allah memberi kemudahan demi kemudahan.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  • Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
  • Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.
  • Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  • Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H


@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 30 Rabi’uts Tsani 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Album Ya Thaybah - Duta Sholawat feat Vertizone

Album Ya Thaybah - Duta Sholawat feat Vertizone [Indonesiaku Islam]
Malam Jum'at merupakan malam yang mulia sesuai hadist dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah SAW bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Untuk SUAMI ISTRI
"Apakah seseorang diantara kalian tidak mampu bersenggama bersama istrinya pada setiap hari Jumat? Sebab, baginya mendapat dua macam pahala, pahala dia melakukan mandi dan pahala istrinya juga melakukan mandi." (HR. Baihaqi).
Untuk PECINTA ROSULULLAH SAW.
"Paling dekat tempat di antara kalian padaku di hari Qiyamat adalah yang paling banyak bersholawat untukku di dunia, barangsiapa bersholawat padaku di hari dan malam jumat, Allah penuhi untuknya 100 kebutuhan, terdiri dari 70 kebutuhan akhirat dan 30 kebutuhan dunia, kemudian Allah mewakilkan malaikat untuk menyampaikan sholawat itu dalam pusaraku layaknya hadiah-hadiah yang diberikan pada kalian, seraya memberi khabar padaku siapa nama, nasab hingga suku orang yang bersholawat untukku, kemudian aku tetapkan namanya pada lembaran putih (HR. Baihaqi ~ Si’abil Imaan III/111 dan Ibnu ‘Asyaakir VII/109)
Untuk MOHON AMPUN
Diantaranya adalah sebagai berikut:
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi, HR, al-Thabrani, HR. al-Darimi , HR, Abu Nuaim HR, al-Baghdadi HR, Ibnu Hibban)
Untuk MEMBACA SURAT YASIN
وروي عنه رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من قرأ سورة يس في ليلة الجمعة غفر له
“Barangsiapa membaca Yaasiin dihari dan malam jumah dengan mengharap ridho Allah, diampuni dosanya” (HR Asbahaani) dalam Kitab Adzkar Imam Nawawi - At-Targhiib wa at-Tarhiib I/298
Demikian Sedikit informasi keutamaan Malam Jum'at... dan selanjutnya kami tampilkan Album Ya Thaybah (wahai penawar) dari duta sholawat feat vertizone (Original LIMITED) yang saya tampilkan dimalam jum'at ini.
Ada 8 Lagu, dan semuanya BAGUS dan Punya Ciri KHAS sendiri.. berikut link berbagi saya:
  1. Duta Sholawat Special edition - Ya Asyiqol Mustofa.mp3
  2. Duta Sholawat Special edition - Al Hijroh.mp3
  3. Duta Sholawat Special edition - Ya Thaybah.mp3
  4. Duta Sholawat Special edition - Qolby Shaghir.mp3
  5. Duta Sholawat Special edition - Ya Du'atallah.mp3
  6. Duta Sholawat Special edition - Kerinduan.mp3
  7. Duta Sholawat Special edition - Muhammad Nabina.mp3
  8. Duta Sholawat Special edition - Busrolana.mp3
InsyaAllah di jamin suka... saya mendapatkan album ini setahun lalu (awal 2013).. demi menjaga privasi dan penghargaan duta sholawat baru kami tampilkan.. semoga bermanfaat.